Aneh, Dugaan Kebocoran Anggaran RSD Ryacudu, Kok Kejari Limpahkan ke Inspektorat

 

Dugaan Kebocoran Anggaran RSD Ryacudu, Kok Kejari Limpahkan ke Inspektorat

Gentamerah.com || Lampung Utara – Kendati telah ramai diberitakan dan telah ada laporan yang masuk ke kejaksaan Negeri Lampung Utara dari Ormas GMPK, terkait  dugaan  kebocoran anggaran di rumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, kejaksaan negeri Lampung Utara (Kejari-Lampura) justru melemparkan Maslah itu ke Inspektorat untuk memeriksanya.

“Itu kita limpahkan ke inspektorat,  karena kita tahu juga kan dari media yang memberitakan dan saat ini   sedang ditindaklanjuti oleh  inspektorat,”kata kasi inteljen Kejari lampura, Hafiezd, SH.,MH, saat diwawancarai media ini dikantor Kejari setempat, Rabu (07/04/2021)

Menurutnya,  sudah disampaikan ke inspektorat dan dirinya pun sedang menunggu hasil dari pihak inspektorat.

Saat disinggung jadi   Kejari  melimpahkan hal tersebut ke pihak inspektorat, Hafis mengaku bukan berkasnya yang dilimpahkan, tetapi hanya sebuah permintaan agar inspektorat yang memeriksanya.

“Ya kita bukan melimpahkan berkasnya, namun kita meminta kepada pihak inspektorat untuk melakukan itu,”terang dia. 

Saat ditanya apakah Kejari  akan memanggil  rumah sakit Ryacudu atas dugaan kebocoran anggaran dan telah dilaporkan ke Kejari,Hafis kembali beekah tetap menunggu  hasil dari inspektorat. 

“Kita tunggu  hasil  inspektorat, kalau ada temuan dari pihak inspektorat apakah itu ada indikasi tindak pidana korupsi baru itu kita tindak lanjuti. Namun kalau hasilnya tidak ada, maka akan melihat dulu,”kata dia.

 Baca Juga : Dugaan Penyimpangan RSUD Ryacudu, GMPK Layangkan Laporan ke Kejari Lampura

Hafis juga berjanji bilamana terdapat temuan penyimpangan dari inspektorat maka kejari akan memanggil  pihak rumah sakit. 

“Ya kalau ada indikasi yaa benar kesitu maka kita akan tindak lanjut dan memanggilnya,”Pungkasnya 

Laporan :Gian Paqih

Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group