Diakui Tidak Ada Dasar Hukumnya, Bimtek Siskeudes Desa Lampura Tetap Akan Digelar

 

Diakui Tidak Ada Dasar Hukumnya, Bimtek Siskeudes Desa Lampura Tetap Akan Digelar

Gentamerah.com || Lampung Utara – Kendati diakui tidak ada dasar hukumnya, 232 kepala desa (Kades) di Lampung Utara tetap nekat mengikuti bimbingan teknis sistem keuangan desa (Bimtek Siskeudes), dilaksankan di luar kabupaten setempat dan harus mengeluarkan dana sebesar Rp3 juta per desa. 

Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lampung Utara, Wahab ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa munculnya kegiatan tersebut  dari masing-masing desa.

“Kalau dari Permendes memang ada namanya peningkatan kapasitas SDM, tapi secara spesifik dasar hukum bimtek ini tidak ada, Bimtek ini sesuai dengan kebutuhan desa, karena mereka menganggap membutuhkan,”kata Wahab,  di Kantor Kejari Kotabumi, Rabu (07/04/2021).

Menurutnya,  bimtek tersebut akan diselenggarakan oleh lembaga yang berasal dari kota Medan Sumatera Utara, dengan pelaksanaannya di Hotel Horizon Bandarlampung pada tanggal 9-10 April 2020.

“Lembaga ini mengajukan proposal yang ditujukan langsung ke Bupati untuk mengelola bimtek, nama pemilik lembaga ini Mayjend  Saptana,” katanya.

Dalam pelaksanaan Bimtek, setiap desa diwajibkan membayar uang sebesar Rp3 juta. Namun menurut  DPMD  tidak mewajibkan kepada desa untuk mengikuti bimtek tersebut.

“Wajib tidak wajib, Kita tidak ada perintah untuk mewajibkan, semua terserah desa, karena penyelenggara bimtek melakukan MoU dengan masing- masing desa. Untuk anggran menyesuaikan dengan surat yang diajukan,”ujar dia.

Kendati demikian, Wahab mengutarakan, tujuan bimtek ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) guna memahami penggunaan aplikasi Siskeudes. 

 Aplikasi siskeudes, kata Kadis PMD banyak kegunaan, diantaranya untuk melakukan penganggaran, pelaporan, penata usaha dan pertanggung jawaban. Namun dirinya mengaku bahwa pihaknya tidak memahami secara teknis penggunaan aplikasi ini.

“Aplikasi siskeudes ini adalah produk BPKP dengan Kemendagri oleh sebab itu secara otomatis Narsum bimtek ini bayak menghadirkan dari BPK provinsi,”pungkasnya.

Sementara, Ketua asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (Abdesi) Lampung Utara, Edward, ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan Bimtek Siskeudes mengaku belum mengetahui adanya agenda  tersebut. 

“Belum tahu saya, dalam hal pelaksanaan sampai saat ini kami dari desa belum tau, kapan pelaksanaan. Kami hanya mengeluarkan (dana),”Terang dia.

Laporan : Gian Paqih

Editor : SENO

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group