Terkait Penahanan Ketum PPWI, Sejumlah Wartawan di Waykanan Sambangi Mapolres

 

Terkait Penahanan Ketum PPWI, Sejumlah Wartawan di Waykanan Sambangi Mapolres

Gentamerah.com || Waykanan – Sejumlah Wartawan yang tergabung
dalam Solidaritas Wartawan Waykanan menyampaikan peryataan sikap, terkait
penangkapan oknum wartawan di Lampung Timur dan ketua umum Persatuan Pewarta
Warga Indonesia (PPWI), menyambangi Mapolres Waykanan, Selasa (15/03/2022).

Para jurnalis yang mendatangi Mapolres tersebut di
koordinatori Fito Aliestiyadi, M. Fikri, H. Herman, Demsy Presanov.

“Kami meminta kepolisian Polres Lampung Timur dan Polda
Lampung untuk lebih profesional, serta mengedepankan sisi humanis dalam
penangkapan dan cara menangani kasus penangkapan Indra dan Welson Lalengke.
Kita juga meminta pihak kepolisian lebih meningkatkan Sinergitas lintas profesi,
solidaritas dengan rekan Rekan-rekan media khususnya di Kabupaten Way
Kanan,” ujar kata Fito.

Mengutip pernyataan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung
yang juga Ahli Pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain ( Lampost, Ketua DK PWI
Lampung Dan Ahli Pers Apresiasi Polres Lamtim, Maret 15/ 2022, Eka Setiawan)

Terdapat Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri Nomor
2/DP/MoU/II/2017 tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan
Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan yang ditandatangani
Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo dan Kapolri Jenderal M Tito Karnavian pada
Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon tahun 2017 lalu.

Harapannya, pada pasal 5 ayat 2 menyatakan pihak kedua, apa
bila menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana di bidang
tentang pers, maka terlebih dahulu dilakukan penyelidikan dan hasilnya
kordinasi dengan pihak kesatuan untuk menyimpulkan perbuatan tersebut adalah
tindak pidana atau pelanggaran kode etik jurnalis

Sementara itu, Kapolres 
Waykanan, AKBP Teddy Rachesna mengucapkan terimakasih atas kedatangan
awak media, sebagai bentuk solidaritas.

“Saya juga berusaha untuk bersinergi dengan rekan rekan
wartawan khususnya di Kabupaten Waykanan, sehingga penanganan khamtibmas
bersinergi demi membawa nama baik di kabupaten,” kata AKBP Teddy Rachesna

Terkait dengan apa yang terjadi di Polres Lampung Timur,
kata Kapolres, diserahkan kepada penyidik yang menangani. “Saya yakin, selogan
bapak kapolri transparasi keadilan dengan baik, bahwa semua lakukan dengan
profesional,” ujarnya.

Laporan : Kuntar

Editor : Kancha Raja

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group