Lama Dinantikan, Akhirnya Partai Pengusung RekomendasikanDua Nama Cawabup Lampura

 

Lama Dinantikan, Akhirnya Partai Pengusung RekomendasikanDua Nama Cawabup Lampura

Gentamerah.com || Lampung Utara – Akhirnya, empat partai koalisi
pengusung Bupati-Wabup Lampura, memberikan surat rekomendasi dua nama calon
Wakil Bupati kepada Bupati Lampura, sisa masa jabatan periode 2019-2024.

“Kami sudah menyerahkan rekomendasi atau persetujuan,
dari pimpinan pusat partai politik empat partai pengusung yaitu dari partai
Nasdem, PAN, PKS, dan Gerindra. Dalam rangka, melanjutkan pengisian jabatan
wakil bupati yang mengalami kekosongan, sesuai dengan tata tertib yang sudah
disahkan DPRD,” kata Farouk Danial selaku Presidium koalisi yang mewakili
empat partai pengusung, dihalaman Rumdis Bupati Lampura saat gelar Konfrensi
pers kepada media, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, keempat partai tersebut sudah membuat
persetujuan untuk menyerahkan kepada ketua DPRD melalui Bupati.

“Alhamdulillah tadi sudah diterima dengan Bapak Bupati
dan kami sudah mendapatkan tanda terimanya. Untuk dilaporkan ke induk partai
kami masing-masing,” kata dia.

Dengan demikian kata Farouk, persoalan pengisian jabatan
Wakil Bupati ini sudah ranah nya Bupati dan DPRD.

“Tapi, pada hari ini juga kalau bupati sudah
menyerahkannya ke DPRD. Pada hari ini juga bola pelaksanaan tahapan pemilihan
ada di DPRD. Sama-sama kita tunggu, kapan tahapan dimulai dan insyallah kami
harapkan sebelum ramadhan urusan pemilihan ini telah terselesaikan,” kata
dia.

Farouk menjelaskan, dua nama tersebut, Ardian Saputra, S.H
dan Wiliam Mamora, S.H. hal itu sesuai aturan, hanya dua nama yang harus diusung,
tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang.

“Setelah melalui diskusi yang intensif dan timbullah dua
nama yang kesatu itu adalah kader partai Nasdem untuk Ardian Saputra, dan yang satunya
lagi kader partai Gerindra untuk Wiliam Mamora. Alhamdulillah ini dukung sama
partai PKS dan partai PAN karena keterbatasan set kursi yang tidak boleh lebih
dari dua orang, mau tidak mau PKS dan PAN mendukung dua nama yang sudah diusung
oleh partai Gerindra ataupun partai Nasdem,” jelasnya.

Menurut dia, surat itu diserahkan melalui perwakilan, karna Bupati
Lampura, Budi Utomo tidak ada ditempat. “Kita maklumi itu, nah itulah berarti
tanda, supaya pemerintahan ini berjalan lancar tanpa adanya atas nama Bupati,
kalau sudah di isi nama wakil bupati artinya kalau bupatinya sedang berhalangan
wakil bupati yang bisa melaksanakan tugas jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Sementara, Asisten I Pemkab Lampura mengungkapkan, mewakili
Bupati Lampura berjanji akan secepatnya sampaikan kepada DPRD Lampura.  

“Pada hari ini, saya mewakili Bapak Bupati, menerima
rekomendasi dari presidium dari partai pengusung untuk Bupati Lampung Utara dan
setelah kami terima secepatnya akan kami sampaikan ke DPRD untuk langkah
selanjutnya,” kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, dua nama calon
Wakil Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan periode 2019-2024, Ardian Saputra,
S.H kadernya Nasdem tersebut mendapatkan rekomendasi dari empat partai yaitu
Nasdem, Gerindra, PAN dan PKS dari empat partai koalisi pengusung, Ardian
mendapatkan empat partai koalisi pengusung sekaligus. Sedangkan Wiliam Mamora,
S.H Kader Gerindra hanya mendapatkan satu rekomendasi dari partai Gerindra.

Laporan :Gian Paqih

Editor : Kancha Raja

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group