Lapas Waykanan Genjot Transparansi, Program “Bang Kasino” Permudah Hak Bersyarat Warga Binaan

Lapas Waykanan Genjot Transparansi, Program “Bang Kasino” Permudah Hak Bersyarat Warga Binaan

Waykanan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan terus memperkuat pelayanan terhadap warga binaan dengan menghadirkan inovasi program “Bang Kasino” (Sambang Pemberkasan Integrasi Online). Program ini disosialisasikan sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh terkait pengusulan hak bersyarat.

Kegiatan sosialisasi yang digelar pada Kamis (2/4/2026) itu melibatkan petugas Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas). Dalam kegiatan tersebut, warga binaan diberikan penjelasan detail mengenai tahapan pemberkasan integrasi, mulai dari syarat administrasi hingga mekanisme pengajuan berbasis online.

Melalui program ini, warga binaan diharapkan memahami secara utuh hak-haknya, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, hingga remisi.

Kepala Lapas Waykanan, Riski Burhannudin, menegaskan bahwa program Bang Kasino menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas layanan pemasyarakatan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan tidak ada kebingungan dalam pemberkasan. Ini juga menjadi upaya mencegah praktik pungutan liar,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem digital yang diterapkan dalam program tersebut mampu mempercepat proses pengajuan sekaligus memberikan akses informasi yang setara bagi seluruh warga binaan.

Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dalam pengajuan berkas yang selama ini kerap menjadi kendala dalam proses integrasi.

Dengan hadirnya program Bang Kasino, Lapas Waykanan menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group