Inspektorat Pringsewu Tidak Beri Sanksi Tegas Terhadap Kakon Pungli

Inspektorat Pringsewu Tidak Beri Sanksi Tegas Terhadap Kakon Pungli

gentamerah.com

Pringsewu- Inspektorat Kabupaten
Pringsewu, Provinsi Lampung, tidak melakukan tindakan khusus terhadap kepala
pekon ( kepala desa ) Ambarawa, Mas’ud yang telah meminta Upeti kepada
masayarakatnya.
Kepala Pekon Ambarawa, Mas’ud
yang telah meminta upeti kepada masayarakatnya hingga ratusan juta rupiah,
sejak menjabat kepala pekon masih akan terus melenggang. Inspektorat hanya akan
menghentikan pungutan yang sedang berlangsung dan peringatan belaka.



Baca Juga : 

Kades Ambarawa Pringsewu Pungut Upeti Dari Warga Hingga Ratusan Juta



Inspektur, inspektorat Pringsewu,
Endang Budiati mengatakan, inspektorat hanya akan melakukan pembinaan saja.
“Kita juga
sosialisasi dari kecamatan hingga desa, untuk memberitahukan segala pungutan
itu tidak di perbolehkan,” ucapnya, saat di konfirmasi gentamerah.com
di rungannya, Jum’ at ( 12/05/2017).
Menurutnya, bahwa yang disebut
dengan pungutan itu di luar dari ketentuan dari pemerintah. “Kalau
ngumpulin itu pungutan mas. Masalah pungutan yang dilakukan Kepala Pekon Ambarawa,
 nanti kita hentikan. Uang yang sudah di
tarikin itu harus di kembalikan,” jelasnya.
Wanita bergelar doktor tersebut
menerangkan, saat ini sudah ada dana desa, jika terdapat kekurangan, maka harus
di musyawarahkan terlebih dahulu.
“Jika ada kekurangan
dana desa, labih baik di musyawarahkan. Kalau undangan, ya undangan saja, yang
di sebut dengan undangan itu, tidak melakukan kegiatan, penarikan atau pungutan,”
ujar dia.
Penulis : ALi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group