Bupati Lampura-Ketua KPU Tandatangani NPHD

Bupati Lampura-Ketua KPU Tandatangani NPHD

gentamerah.com Lampung Utara – Guna mensukseskan pelaksanaan pemilihan Gubernur Lampung  dan Bupati Lampung Utara pada tahun 2018 mendatangm Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan penandatangan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Daerah Lampung Utara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2017, di Ruang Siger Pemerintah Kabupaten setempat, Senin (31/7/2017).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH., didampingi Wakil Bupati Lampung Utara, dr.H.Sri Widodo,M.Kes.,Sp.PD.,FINASIM., dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara, H. Rahmat Hartono. Selian itu juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Samsir, MM.
Sekretaris Daerah Lampura, Samsir mengatakan dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada, agar pemanfaatan dana tersebut bisa terserap dengan baik dengan harapan terciptanya sukses Pilkada serta sukses pengelolaan keuangan demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas, maka pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dikemas melalui rapat dengan harapan dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada dapat berjalan dengan adil.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara, H. Marton, SE., mengucapkan terima kasih dengan adanya anggaran ini, Pemilu Tahun 2018 dapat dilaksanakan.  
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan NPHD antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, dilakukan Bupati Lampung Utara dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara.
Bupati Lampura mengatakan, peran penyelenggara Pemilu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati berharap Komisi Pemilihan Umum dapat berperan maksimal dalam menyelenggarakan pelaksanaan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur  Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara secara serentak pada tahun 2018 dapat  berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, yang aman dan kondusif.
“Kiranya dana hibah ini dapat dipergunakan dengan prinsif Effektif, Effisien dan Ekonomis sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati.
Menurutnya, bantuan keuangan tersbut merupakan dana penunjang pelaksanaan  kegiatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. 
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Sayuti Rusdi
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group