Edarkan Narkoba, Mahasiswa Ternate Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba, Mahasiswa Ternate Ditangkap Polisi


gentamerah.com Ternate – Diduga mengedarkan Narkoba, AS, mahasiswa yang masih aktif kuliah di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Ternate, di cokok polisi Polda Maluku Utara (Malut).

Pelaku diringkus Polisi dirumah kediamannya, Kelurahan Toboleu, Kecamatan Kota Ternate Utara, pada Rabu (26/7/2017) pekan kemarin.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar mengatakan penangkapan terhadap tersangka AS alias A karena diduga sebagai bandar narkoba dan telah menjadi target operasi (TO).
Menurutnya, hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 0,5 gram, 17 ampel ganja kering seberat 10, 2 gram, 2,19 gram dan 1 set alat isap shabu dan bungkusan sisa shabu serta madu untuk oles ganja.
Dari pengakuan dari tersangka, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari Provinsi Papua dan diperjual belikan di Maluku Utara. ”Iya, pengakuan tersangka, barang haram tersebut diambil dari Papua kemudian di jual di Provinsi Maluku Utara khususnya Kota Ternate,” katanya.
Akibat perbuatanya tersangka dijerat  pasal berlapis, pasal 111 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan maksimal tuntutan 20 tahun penjara.
Hendri mengatakan, tersangka bukan hanya menjual belikan barang haram terserbut,  namun juga mengkomsumsinya, sehingga itu tersangka dikenakan pasal berlapis.
Penulis : Sofyan A. Togubu
 Editor : Sayuti Rusdi
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group