gentamerah.com Tidore- Diduga tidak terima dimutasinya tiga guru sekolah dasar negeri (SDN) 3 Gamtufkange Kecamatan Tidore Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), oleh Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep), Aliansi Masyarakat Tambula (AMT), melakukan aksi damai pengembalian tiga guru tersebut kesekolah semula, Senin (31/7/2017).
Koordinator Aksi, M Julham mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan, murni merupakan gerakan hati masyarakat untuk mempertanyakan dan mendengar secara langsung alasan Pemerintah kota yang telah melalukan mutasi terhadap tiga orang guru dari SDN 3 Gamtufkange ke SDN Indonesiana dan SDN Goto.
“Berdasarkan fakta lapangan yang kami tanyakan secara langsung kepada Kepsek SDN 3 Gamtufkange, kepindahan tiga orang guru itu karena berbeda pendapat, sehingga dipindahkan. Olehnya itu, masyarakat meminta kejelasan dari Dikdasdispen,” kata dia saat aksi tersebut.
Kadis Pendidikan, Ismail Dukomalamo, saat menerima masa aksi di Depan Kantor Wali Kota menjelaskan, kepindahan tiga guru dari SDN 3 Gamtufkange ke SDN yang berada di Kacamatan Tidore merupakan murni penyegaran.
Menurut dia, tidak ada intervensi apapun dan siapun dalam proses kepindahan tersebut.
“Ini demi penyegaran, agar guru yang bersangkutan juga bisa lebih banyak mendapat pengalaman dan bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad, usai memimpin rapat SKPD, langsung menemui masa aksi dan menjelaskan mekanisme pegawai Negeri Sipil (PNS) punya aturan tersendiri, dan tidak bisa sembarangan.
“Harus ada laporan yang jelas dan akan dievaluasi Pemerintah Daerah, kalau masalah PNS itu, murni ada aturan tersendiri, tidak boleh diatur secara perorangan atau kelompok. Dipastikan mutasi Guru ini murni penyegaran,” ujarnya.
Harapannya, agar segala masalah terkait dengan ketidak aktifan guru, hal tersebut yang harus disampaikan masyarakat. Dengan alasan, masyarakat mempunyai peran penting untuk menyampaikan masukan ke Diknas, terkait guru yang tidak aktif dan melalaikan tugas saat jam kerja.
Penulis : Sofyan A. Togubu
Editor : Seno
Editor : Seno