fikif, Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Lampung Utara (Lampura) harus
segera mengklarifikasi masalah tersebut, jika memang salah input harus
ditunjukkan surat pemberitahuan ke kementerian Dikbud, bahwa telah terjadi kesalahan jangan sampai
menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
menanggapi pernyataan Kadisdisbud Lampura, Toto Sumedi, bahwa ada kesalahan
input data sekolah, , menjawab tudingan adanya DAK fiktif karena adanya glontoran
DAK kesekolah yang sudah tidak.
tahun, mustahil kalau tidak ada
pendataan secara resmi dari pemerintah.Apalagi SK bupati ini kan baru,
seharusnya pihak Dikbud Lampung Utara tidak memberikan data lama lagi kepada
bupati,” katanya, Kamis (17/10/20190.
dikembalikan ke kas negara. “Saya tetap berprasangka baik, kalau ini benar
benar salah input, tapi harus dibuktikan dengan surat resmi dari Dikbud Lampura
ke kementerian Dikbud. Dana DAK yang seharusnya untuk SD tersebut harus
dikembalikan ke kas negara,” ujarnya.