Gentamerah.com || Waykanan – Merasa di kriminalisasi Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PT BMM), masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran mendatangi Pemkab Waykanan sembari membawa selembar tuntutan masyarakat untuk perusahaan tersebut, Rabu (4/10/2023).
Kedatangan mereka di dampingi Polisi Polres Waykanan dan Kepala Kampung Gunung Sangkaran, Juanda, Kuasa Hukum Masyarakat Gunung Sangkaran, Ali Rahman SH,MH.
Kuasa Hukum masyarakat, Ali Rahman SH,MH mengatakan, hingga saat ini konflik agaria antara masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM masih berlanjut, namun masyarakat adat yang di duga ikut mepersoalkan keberadaan PT BMM tersebut, malah di laporkan secara personal oleh PT BMM ke Polres Waykanan .
“Konfik yang terjadi antara PT BMM dengan masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran bukan tanpa alasan, karena adanya wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di kuasai PT BMM, oleh karena itu masyarakat terus memberikan protes terhadap keberadaan Perusahaan itu,” ujarnya.
Menurutnya, Wilayah Kampung Gunung Sangkaran di kuasai PT BMM juga sudah di akui oleh Bupati Waykanan, akan tetapi bukan kompensasi yang di dapat, malah masyarakat di laporkan ke polres Waykanan dengan tuduhan telah melanggar undang undang perkebunan.
“Saat ini ada 11 masyarakat yang sudah di laporkan ke Polres Waykanan, sehingga membuat masyarakat geram, maka kami minta agar Bupati Waykanan tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan ini,” kata dia.
Sementara Sekdakab Waykanan, Saipul S.Sos, MIP membenarkan kalau ada beberapa perwakilan masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran yang datang ke Pemkab Waykanan, untuk menemui Bupati Waykanan, yang di kawal oleh Kuasa Hukum mereka.
“Warga meminta agar Pemda Waykanan dapat memediasi masyarakat Masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM, agar konflik dapat berakhir damai. Kami sebagai perintah daerah, akan segera berkoordinasi dengan PT BMM untuk menjadwalkan pertemuan. Mudah-mudahan nanti akan ada winwin solutionnya,” katanya.
Di ketahui, persoalan antara masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM sudah berlarut -larut, hingga bertahun-tahun, walaupun Pemkab Waykanan telah mengakui tanah yang di klaim warga adat adalah milik mereka.
Namun PT BMM terus berkelit dan bahkan berupaya mengkriminalisasi secara personal para penentang keberadaan Perusahaan Perkebunan kelapa Sawit tersebut, dengan melaporkan ke Polres Waykanan.RED