Kucuran Dana PKH Waykanan Capai Rp3,8 miliar

Kucuran Dana PKH Waykanan Capai Rp3,8 miliar



gentamerah.com, Waykanan- Sebanyak 1281 kepala
keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan Provinsi
Lampung mencairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Dana yang dikucuran merupakan
hasil validasi 2016, Minggu (15/1/2017).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun
dari pengurus PKH Kabupaten Waykanan, komponen penerima yang paling kecil
diterima anak di usia sekolah dasar, yaitu mendapat besaran bantuan Rp.450
ribu. Sementara untuk anak usia SMP, mendapatkan dana sebesar Rp.750 ribu, dan
untuk anak SMA Rp. 1 juta. Terdapat juga penerima untuk balita dan ibu hamil
yang jika salah satu syaratnya terpenuhi, maka berhak menerima dan Rp.1,2 juta.
Selain itu, adapula bantuan tetap setiap Tahun sebesar Rp.500 ribu yang dibagi
dalam setiap penyaluran, yang diterima di tahap satu.
Dikatakan Koordinator Program
Keluarga Harapan Waykanan Pebri, SH, dari bantuan ini, terdapat bantuan
maksimal dan juga minimal. Bantuan minimal berjumlah Rp.950 ribu/tahun dibagi
menjadi dua tahap yaitu Rp 500 ribu dari bantuan tetap dan Rp 450 ribu dari
bantuan komponen. Hal tersebut terjadi ketika di dalam satu KK hanya ada satu
anak SD yang dibantu.
“Semuanya dibayarkan  secara bertahap,” tutur Pebri, usai
melaksanakan kegiatan di Kantor Pos Banjit.
Pebri menambahkan, ketika di dalam
satu KK terdapat seluruh komponen seperti anak SD, SMP, dan SMA, maka dana
maksimal yang dapat diterima oleh keluarga tersebut mencapai Rp 3,9 juta/tahun.
“Jadi mau berapa pun anaknya, maka
dana yang diterima akan tetap mentok Rp 3,9 juta/pertahun. Tidak bisa
lebih,”kata dia.
Menurutnya, Pebri menerangkan, dana
tersebut diperoleh dari dana APBN, dan akan disalurkan setiap tiga bulan. Namun,
jumlah pasti berapa dana yang keluar setiap tahunnya akan berbeda, karena
tergantung jumlah penerima di setiap daerah.
“Total dana yang dikeluarkan di tahap
4 Tahun 2016 yaitu sekitar Rp 3,8 miliar” jelas Pebri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Waykanan,
Pardi, SH., MM. mengatakan, PKH tersebut merupakan program dari Kementerian
Sosial yang dilaksanakan untuk membantu para keluarga yang kurang mampu dalam
hal ekonomi.
“Dalam jangka pendek bertujuan
mengurangi beban Keluarga Miskin. Sementara dalam jangka panjang diharapkan
dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Sehingga generasi
berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan,”ungkap Pardi, seraya
menambahkan jika dirasa keluarga sudah mampu, kata Pardi, maka akan diganti
lagi dengan keluarga penerima lainnya.
“PKH ini merupakan bantuan kepada
keluarga miskin. Nah diharapkan nanti ketika yang miskin tersebut telah ada
perubahan atau peningkatan kesejahteraan, maka bantuan akan dicabut, dan
kemudian akan diganti lagi dengan yang membutuhkan,”pungkasnya. 
Penulis : Muslimin
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan