Mualim Taher, salah satu Tokoh Kabupaten Pesawaran |
gentamerah.comPesawaran- Adanya dugaan Malpraktik
di Rumah Sakit Gladis Medical Center (RS GMC) Pesawaran Lampung, dan
mengakibatkan hilangnya Janin kembar yang dikandung lestiani (25), menjadi sorotan tokoh
masyarakat setempat. Izin rumah sakit tersebut sudah seharusnya di cabut.
Pesawaran mengatakan, RS GMC sudah salah melakukan tindakan, shingga patut
disebut Malpraktik. Karena sudah memberikan salah obat terhadap pasiennya yang
mengakibatkan hilangnya janin yang di kandung, Lestari , warga Dusun Bangun
Rejo, Desa Tamansari Kecamatan Gedong Tataan.
umum, apakah sudah ada dokter spesialis dan lab. Itu saja tidak jalan, maka
sudah di sebut malpraktek, karena tidak ada dokter spesialis, dan laboratorium,”
katanya, Minggu (22/01/2017) saat di temui di kediamannya di Desa Pampangan
kecamatan Gedong Tataan.
akibat adanya kesalahan memberikan obat. Obat yang seharusnya penguat Kandungan, Namun yang di berikan obat
(Gastrul) yang berfungsi untu menggugurkan Kandungan.
berkeyakinan, izin di RS GMC itu adalah izin untuk bersalin (melahirkan), bukan
izin sebagai Rumah sakit.“Untuk itu, izin rumah sakit GMC itu harus di turunkan
menjadi Klinik bersalin. Bila perlu di cabut izinnya kalau sudah menyalahi
aturan,”ucapnya.
Taher, kepolisian Polres Pesawaran, harus cepat memeriksa pihak rumah sakit itu,
karena sudah ada bukti kesalahan yang
harus segara di selesaikan.
berjalan, karena Kejadian ini, sudah tindakan kriminal. Bukan delik aduan,
tetapi delik umum. Untuk itu Polres harus memprosesnya,” jelas mualim sapaan
akrabnya.
kesahatan setempat, selaku yang memberikan izin berdirinya RS GMC, harus
mengambil langkah. Segera melakukan evaluasi izin RS tersebut.
tinjau ulang, dilihat layak atau tidaknya itu rumah sakit. Seperti tenaga
ahlinya (dr spesialis),” kata dia.
Editor : Seno