Saber Pungli Lampura Dikukuhkan

Saber Pungli Lampura Dikukuhkan
Wakil Bupati Lampung Utara H Sri Widodo, mengukuhkan Saber Pungli



gentamerah.com

Lampung Utara- Satuan tugas (satgas) Sapu
Bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Lampung Utara dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Wakil Bupati Lampung Utara H Sri Widodo, di Aula Tapis pemkab
setempat, Senin ( 13/02/2017 )

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Kapolres
Lampura AKBP Esmed Riyadi, Kepala Kejari Yusna Adia, Forkompimda,  SKPD, Para Camat,dan seluruh Anggota Satgas
Sabar Pungli Lampura.
Wakil Buputi Lampura, Sri Widodo
mengatakan, pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan reformasi
hukum, baik penataan regulasi, pembenahan lembaga dan aparat penegak hukum, dan
juga membangun budaya hukum dimasyarakat.
Widodo menjelaskan, pada tahap reformasi
hukum, pemerintah menitik beratkan pada upaya-upaya yang dapat dirasakan
langsung oleh masyarakat, karena sifatnya penting dan sangat merisaukan.
“Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung
Utara, kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan pungli. Oleh
karnanya tanggal 20 Januari 2017 yang lalu, telah di keluarkan Keputusan Bupati
Nomor: B/110/02-LU/HK/2017, tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih
Tingkat Kabupaten Lampung Utara,” katanya.
Wabup meminta dengan telah
dikukuhkannya unit satgas saber pungli, dapat dijadikan sebagai momentum
bersama, untuk menjadikan Kabupaten Lampung Utara yang bersih dan bebas dari
pungli.
”Mari kita jadikan kesempatan ini
untuk semakin mempererat persatuan, menyatukan tekad, merapatkan barisan, dan
menjadi bagian Perubahan Nyata,” ujarnya.

Ketua Satgas Saber  Pungli Lampura, Kompol Suparman
mengatakan,  pembentukan Saber Pungli
menindaklanjuti keputusan Presiden No 87 tahun 2016, tentang satuan tugas Saber
Pungli.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group