gentamerah.com
Waykanan- Tidak ada
alasan bagi kepala kampung (kakam) utnuk tidak hadir mengikuti pelaksanaan musyawarah
rencana pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan.
Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, pada, di aula kantor Camat Blambanganumpu,
Kamis (23/02/2017). Jika tidak hadir maka akan dikenakan sanksi.
way kanan Hi Raden Adipati Surya SH, MM
saat memimpin musyawarah musrenbangcam, di aula kecamatan setempat
(23/02/2017).
hadir dengan alasan capek, jadi kepala
kampung memang capek, kalau tidak mau capek, ya jadi rakyat biasa saja. Seorang kepala kampung itu memang harus
capek, mengakomodir keinginan rakyat
yang ada di kampungnya,” ujarnya.
kampung yang tidak hadir dalam pelaksanaan acara musrenbang, maka inspektorat akan melakukan pemanggilan, guna
mengetahui dasar dan alasan kepala kampung tersebut tidak hadir pada momen
acara yang sangat penting itu.
lebih bagus dari kecamatan lainnya,
karena kecamatan tersebut merupakan mukanya kabupaten Waykanan.
masa kepemimpinannya, akan memindahkan
lokasi bangunan rumah sakit yang ada saat ini. “Lokasi rumah sakit akan
dipindahkan yang lebih representative, lokasinya tidak jauh dari tempat
berdirinya semula, didepan kantor RRI Way Kanan,” kata dia.
Saat ini, kata Adipati, maket
bangunan rumah sakit tersebut sudah
jadi, dua tahun kedepan rumah sakit umum tersebut sudah akan berdiri megah
tidak akan kalah dengan rumah sakit umum daerah lainnya yang ada di Provinsi
Lampung .
Editor : Seno