Caption: HEARING- Dengar pendapat (hearing) antara para nelayan pemilik perahu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Selasa (28/2). |
Tanggamus— Nelayan di
wilayah Pantai Muara Indah Kota Agung, Tanggamus, Lampung menolak dipindahkan
(relokasi) lokasi labuh perahu, terkait
wisata Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dilakukan pemerintah daerah setempat.
saat dengar pendapat (hearing) antara para nelayan pemilik perahu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Tanggamus, Selasa (28/02/2017), pukul 09.30 Wib di ruang rapat utama
DPRD.
nelayan, mengatkan lokasi rencana pemindahan atau relokasi yang ditawarkan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui dinas terkait, sangat jauh dari pemukiman
nelayan dan tidak terjamin keamanan mesin motor perahu, sehingga wajar jika
nelayan menolak.
diundang pertemuan dengan Pemkab Tanggamus melalui dinas perikanan dan PU, yang
menetapkan lokasi relokasi labuh perahu nelayan disekitar TPI Kota Agung. Namun,
para nelayan tidak ada yang setuju, dengan lokasi tersebut, sebab akan menambah
cost tranportasi nelayan karena jauh, dan juga mesin tidak aman,” katanya.
menolak relokasi, nelayan juga meminta ganti perahu kayu dngan jenis fiber,
jika Pemkab menyediakan tambatan perahu diatas air laut, karena perahu kayu
cepat rusak, jika terus diatas air laut. Para nelayan juga meminta kompensasi, jika tuntutan menolak relokasi dan ganti
perahu fiber tidak dipenuhi Pemkab.
perahu yang berjumlah 34 perahu ini, berdasarkan UUD 45 yaitu hak atas
penghidupan yang layak dan hak azazi manusia, maka dari itu kami berharap DPRD
dapat meneruskan aspirasi ini,” ujarnya.
penolakan nelayan tersebut, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, S.Sos, menyatakan akan segera mengagendakan hearing
bersama Pemkab, untuk mendapatkan solusi terbaik.
sangat mengapresiasi dengan dibangunnya RTH Muara Indah tersebut, namun disisi
lain, kita juga harus melihat dampak
baik buruknya. Apalagi menyangkut harkat
hidup nelayan kecil,” kata dia.
berjanji segera mengagendakan pertemuan bersama dinas terkait; Dinas PU, Dinas perikanan
dan Bappeda, agar ada kepastian dalam mencari jalan keluar yang terbaik,.
Editor : Sayuti Rusdi