Sobri, Kasi Pengembangan dan Kapasitas Peningkatan Desa dan Kelurahan (PKPDK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampura. |
gentamerah.com
Lampung Utara- Setelah sebelumnya
pada tahun 2016 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar
pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, kini Pilkades serentak akan kembali
dilaksanakan, dengan beberapa tahapan.
Lampung Utara- Setelah sebelumnya
pada tahun 2016 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar
pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, kini Pilkades serentak akan kembali
dilaksanakan, dengan beberapa tahapan.
Sobri, Kasi Pengembangan
dan Kapasitas Peningkatan Desa dan Kelurahan (PKPDK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(PMD) Lampura, mengatakan tahapan
tersebut tersebut dimulai dari pembentukan Panitia pemilihan Kades yang
dilaksanakan dari tanggal 23 Febuari hingga 1 Maret 2017. “Untuk proses
pembentukan Panitia, sudah dilaksanakan,” jelas dia, saat dimintai
keterangan diruang kerjanya, Selasa (28/02/2017).
dan Kapasitas Peningkatan Desa dan Kelurahan (PKPDK) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(PMD) Lampura, mengatakan tahapan
tersebut tersebut dimulai dari pembentukan Panitia pemilihan Kades yang
dilaksanakan dari tanggal 23 Febuari hingga 1 Maret 2017. “Untuk proses
pembentukan Panitia, sudah dilaksanakan,” jelas dia, saat dimintai
keterangan diruang kerjanya, Selasa (28/02/2017).
Selanjutnya, kata Sobri,
akan dilaksanakan rapat panitia desa terkait rencana anggaran biaya pemilihan kades
pada tanggal 2-6 Maret 2017 dan rapat koordinasi panitia pemilihan kades
se-Lampura pada 7 Maret 2017. “Ketiga tahapan tersebut merupakan persiapan
pemilihan Pilkades yang telah dan akan kita laksanakan,” terang dia.
akan dilaksanakan rapat panitia desa terkait rencana anggaran biaya pemilihan kades
pada tanggal 2-6 Maret 2017 dan rapat koordinasi panitia pemilihan kades
se-Lampura pada 7 Maret 2017. “Ketiga tahapan tersebut merupakan persiapan
pemilihan Pilkades yang telah dan akan kita laksanakan,” terang dia.
Panitia akan kembali
melangsungkan beberapa tahapan pencalonan, mulai dari pengumuman dan
pendaftaran bakal calon Kades pada tanggal 8-20 Maret, penambahan waktu
pendaftaran bakal calon Kades 21 Maret – 19 April, verifikasi dan klarifikasi
kelengkapan administrasi bakal calon dan penetapan calon pada 23 Maret – 24
April, pengumuman calon Kades yang telah ditetapkan dan pengundian nomor urut
calon pada 25 April mendatang.
melangsungkan beberapa tahapan pencalonan, mulai dari pengumuman dan
pendaftaran bakal calon Kades pada tanggal 8-20 Maret, penambahan waktu
pendaftaran bakal calon Kades 21 Maret – 19 April, verifikasi dan klarifikasi
kelengkapan administrasi bakal calon dan penetapan calon pada 23 Maret – 24
April, pengumuman calon Kades yang telah ditetapkan dan pengundian nomor urut
calon pada 25 April mendatang.
Menurut Sobri, setelah
beberapa tahapan awal dilaksanakan akan dilakukan proses kampanye masing-masing
calon pada 16-18 Mei, sedangkan masa tenang pada 19-23 Mei, dan hari ‘H’
Pemilihan pada 24 Mei 2017. “Kesemua tahapan ini telah disetujui Bupati
Lampura Bapak Agung Ilmu Mangkunegara,” kata dia.
beberapa tahapan awal dilaksanakan akan dilakukan proses kampanye masing-masing
calon pada 16-18 Mei, sedangkan masa tenang pada 19-23 Mei, dan hari ‘H’
Pemilihan pada 24 Mei 2017. “Kesemua tahapan ini telah disetujui Bupati
Lampura Bapak Agung Ilmu Mangkunegara,” kata dia.
Penulis : Andrian Volta
Editor : Yana
Editor : Yana