Way Kanan- Bupati Way
Kanan, sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran
2016 dan penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan, pada Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di ruang Rapat DPRD setempat, Senin
(10/04/2017).
Waykanan, Raden Adipati Surya menyampaikan Empat Rancangan Peraturan Daerah Perubahan beserta
draft perubahannya. Raperda perubahan atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2011
tentang Pajak Daerah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8
tahun 2011 tentang Retribusi jasa Umum, Raperda perubahan atas Peraturan Daerah
nomor 9 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan dan Raperda perubahan atas
Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
draft laporan Keterangan
Pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2016. Usai menyampaikan kata pengantar
perubahan empat Raperda dan kata pengantar LKPJ kepala daerah, dilanjutkan dengan
penyerahan secara simbolis buku Raperda perubahan empat Raperda dan buku LKPJ kepala daerah tahun 2016
oleh Bupati Waykanan kepada ketua DPRD setempat Nikman.
Editor : Seno