Tanggamus -Kepala
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tanggamus, Drs. Muh, MM, diduga menyelewengkan
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga ratusan juta rupiah setiap
tahunnya.
BOS tersebut, diungkapkan sejumlah staf dan dewan guru MAN 1 Tanggamus kepada gentamerah.com,
Senin (10/04/2017). Mereka mengeluhkan, bahwa ada ketidakberesan dalam data
keuangan terutama dana BOS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan laporannya.
Muh menjabat menjadi Kamad (Kepala Madrasah) sejak 2010 hingga saat ini (2017),
pengelolaan dan penggunaan dana BOS dilakukan secara tertutup tanpa diketahui
dewan guru dan staf MAN 1 Tanggamus.
yang dilakukan dia (Muh,RED) selama menjadi Kamad, terkait dana BOS adalah
membuat anggaran ganda. Misalnya satu kegiatan dia buat laporan ganda, yaitu
dengan menggunakan dana BOS dan komite sekaligus,” ujar salah seorang
dewan guru yang minta tidak dituliskan namanya dan diamini guru lainnya.
penyusunan Rencanan Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) juga tidak sesuai
mekanisme. Hal tersebut telah melanggar peraturan RKAS. RKAS harus didusun oleh
tim yang terdiri dari Kepala Sekolah, bendahara, komite, perwakilan guru,
pegawai dan stake holder.
pengelolaan dana BOS tidak transparan dan akuntabel, atau ada indikasi korupsi
yang dilakukan oleh Kamad,” katanya.
penyelewengan dana BOS tersebut, dilakukan Muh sejak menjabat Kamad tahun 2010-
2017. Dosekolah tersebut terdapat 568
soswa, jika anggaran persiswa sebesar Rp1,2 juta, jumlah keseluruhan mencapai
Rp681,6 juta setiap tahunnya.
BOS ini, rupanya sudah ada yang
melaporkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus. Beberapa dewan guru sudah dipanggil
jaksa. Dan memang untuk tahun 2014/2015 ditemukan ada indikasi penyelewengan
dana BOS sebesar Rp300 juta, itu belum tahun sebelumnya dan tahun diatasnya,”
katanya.
juga menuding Muh banyak melakukan penyekewengan jabatan termasuk memalsukan
tandatangan. “Saat ini kami fokus dana BOS dulu, yang lain nanti kita
ungkap,” tegas sumber.
Tanggamus. Muh saat dikomfirmasi melalui telefon selulernya, Senin (10/04/2017)
mengaku persoalan ini sudah ditangani Kejaksaan. “Persoalan ini sedang
ditangani Kejaksaan,” katanya singkat.
Editor : Seno