Lampung Utara – Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lampung Utara
memverifikasi 290 berkas bakal calon kepala desa yang akan digelar serentak
pelaksanaannya pada 24 Mie 2017 mendatang.
Utara Wahab, didampingi Kabid Pemerintahan Desa Rofi Febriansyah, diruang
kerjanya mengatakan, pelaksanaan verifikasi berkas 290 bakal calon peserta pilkades
setentak itu dilakukan selama enam hari. Jika dalam verifikasi nantinya ada
bakal calon dalam satu desa melebihi jumlah maksimal lima orang, akan dilakukan
verifikasi tambahan.
dari lima akan dilakukan verifikasi tambahan,” kata Wahab, Selasa (11/04/2017).
data yang ada saat ini, terdapat enam desa yang bakal calonnya lebih dari lima
orang. Keenam desa itu Desa Bandar
Butih, Kecamatan Kotabumi Selatan, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara,
Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Desa Sukasari, Kecamatan
Tanjungraja, Desa Beringin Raya, Kecamatan Abung Kunang, dan Desa Tanjung Baru
Timur, Kecamatan Bukit Kemuning.
calon yang dilakukan verifikasi ini ada 290 bakal calon, untuk 90 desa yang
akan melaksanakan pilkades serentak,” ujarnya.
serentak yang kedua kalinya dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara, tidak lagi
diambil dari masing-masing bakal calon, karena telah dianggarkan dari Alokasi
Dana Desa (ADD) yang disesuaikan dari jumlah mata pilih masing-masing desa yang
melaksanakan pilkades.
bakal calon di desa yang lebih dari lima orang, tes wawancara dan tes
kopentensi. Tim akan menyediakan 100 poin pertanyaan tambahan bagi para
peserta bakal calon pilkades di desa yang memiliki calon lebih dari lima orang,”
jelasnya.
Editor : Seno