Majikan Perkosa Pekerja Wanita di Makasar, Istri Rekam Aksi Pelaku

Majikan Perkosa Pekerja Wanita di Makasar, Istri Rekam Aksi Pelaku
Gambar Ilustrasi. GNM

Makassar – Seorang pekerja perempuan berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Barombong pada 1–2 Januari 2026.

Pendamping korban, Alita Karen dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel menyampaikan bahwa korban mengaku dipaksa berhubungan badan dan perbuatan tersebut direkam oleh istri pelaku.

“Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,” ujar Alita Karen saat mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026) dini hari.

Menurut keterangan pendamping, korban disebut sempat disekap dan mengalami kekerasan fisik sebelum dugaan pemerkosaan terjadi. Tindakan itu diduga terjadi sebanyak dua kali di kamar pelaku, dan keduanya direkam menggunakan telepon seluler.

Setelah kejadian, korban dipulangkan dan kemudian membuat laporan resmi ke Polrestabes Makassar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban. “Iya, baru datang melapor di UPTD PPA, sementara asesmen,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa istri pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan