Lapas Waykanan Teken Perjanjian Kinerja 2026, Komitmen Perkuat Integritas & Pelayanan

Lapas Waykanan Teken Perjanjian Kinerja 2026, Komitmen Perkuat Integritas & Pelayanan

Waykanan — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waykanan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Kepala Lapas Waykanan dengan pejabat struktural Lapas Waykanan, bertempat di gazebo pelatihan, Selasa (06/01).

Kegiatan dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan, Riski Burhannudin, dengan diikuti seluruh pejabat struktural, petugas pelaksana, dan peserta magang.

Perjanjian kinerja tersebut menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola Lapas Waykanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Seluruh pejabat menyatakan kesiapan menjalankan tugas sesuai indikator kinerja yang ditetapkan.

Riski menegaskan perjanjian kinerja bukan hanya formalitas administrasi, tetapi kontrak moral dan profesional.

Ia menekankan:

“Perjanjian kinerja ini harus dimaknai sebagai komitmen kerja nyata. Seluruh jajaran wajib menerapkan pelayanan yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA),” tegasnya.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi momentum awal tahun bagi Lapas Waykanan untuk memperkuat integritas, disiplin, dan semangat kerja pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan