Waykanan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Kelas IIB Waykanan, Riski Burhannudin, mengikuti apel bersama dan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung, Senin (5/1/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, dan diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung.
Perjanjian kinerja bertujuan memperkuat komitmen peningkatan kinerja, akuntabilitas, dan profesionalitas jajaran pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pelaksanaan 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026 secara terukur dan bertanggung jawab.
Di Lapas Waykanan, apel dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan diikuti seluruh petugas.













