Lampung Utara- Untuk kali
kedua Pemerintah Daerah Lampung Utara mengajukan kembali program Penyediaan Air
Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) ke pemerintah pusat. Pengajuan
tersebut guna penambahan titik penerima Pasimas.
Utara, Syahrijal mengatakan, Pamsimas merupakan
salah satu program yang dilaksanakan oleh Pemerintah pusat, dalam upaya mempercepat
penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja dan meningkatkan akses
layanan air minum sanitasi, bagi masyarakat miskin perdesaan khususnya
masyarakat desa tertinggal dan masyarakat pinggiran kota (peri-urban).
jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sanitasi yang
berkelanjutan, Meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal
(pemerintah daerah maupun masyarakat) dalam penyelenggaraan layanan air minum
dan sanitasi berbasis masyarakat,” katanya, diruang kerja, beberapa waktu lalu.
program tersebut untuk kelompok miskin di perdesaan dan pinggiran kota
(peri-urban) yang memiliki prevalensi penyakit terkait air yang tinggi dan
belum mendapatkan akses layanan air minum dan sanitasi.
perencana, menyusun program dan kita sampai keintansi terkait seperti
Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman,
Dinas kesahatan. Kami hanya menfasilitasi sehingga program pusat tersebut siap
dilaksanakan di instansi satker tersebut,” ujar dia.
Utara mendapatkan program Pamsimas sebanyak 24 titik, tetapi untuk tahap
pertama baru 14 titik yang terbagi di 14 wilayah kecamatan. Pelaksanaan pengerjaan program pansimas tahap pertama dilaksanakan
bulan Juli mendatang. Pansimas sangat berpengaruh besar untuk masyarakat selain
bisa mendapatkan air bersih, dalam penyediaan air bersih di pruntukan untuk 150
rumah tangga baik musim kemarau maupun musim penghujan.
Editor : Seno