Sopi’i Gantikan Winarti Menjabat Ketua DPRD Tulang Bawang

Sopi’i Gantikan Winarti Menjabat Ketua DPRD Tulang Bawang
Advertorial– Sopi’i
dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), mendapatkan amanah
menjabat ketua DPRD Tulang Bawang Provinsi Lampung, menggantikan Winarti,SE.,MH.
Prosesi Pengambilan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Tulang Bawang tersebut,
dibarengi dengan pengambilan sumpah Wakil Ketua DPRD Masa Bhakti 2014-2019,
serta Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang, di
Ruang Sidang Utama DPRD Tulang Bawang, Rabu, (03/05/ 2017).
Sopi’i Gantikan Winarti Menjabat Ketua DPRD Tulang Bawang

Pergantian
posisi Ketua DPRD tersebut setelah Winarti,SE.,MH, Ketua DPRD yang lama meninggalkan
jabatannya dan maju dalam pemilihan kepala daerah Tulang Bawang berpasangan
dengan Hendriwansyah,SH, dan berhasil memenangkan pilkada tersebut.

Pada rapat  paripurna istimewa yang dipimpin Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Aliasan, selain melakukan pengambilan sumpah dan
janji ketua DPRD juga dilakukan sumpah kepada Mursidah yang menjabat sebgai Wakil
Ketua III DPRD dari PAN menggantikan Hendriwansyah, serta dilakukannya
 pergantian antar waktu (PAW) dua Anggota DPRD  yakni; Wayan Subagia dari Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Rengga Saputra, SE dari Partai Amanat Nasional
(PAN). Wayan Subagia dan Rengga Saputra merupakan PAW Winarti dan
 Hendriwansyah.
Sopi’i Gantikan Winarti Menjabat Ketua DPRD Tulang Bawang

Rapat ke  03 masa rapat ke – II Tahun
2017, dengan agenda pengucapan sumpah / janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Tulang Bawang Masa Jabatan 2014 – 2019, dilaksanakan berdasarkan
  Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang – Undang Nomor 09 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 
Peraturan
Pemerintah Nomor  16  Tahun 
2010  tentang Pedoman Penyusunan
Tata Tertib DPRD. Kemudian Peraturan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01
Tahun 2015 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tulang Bawang Masa Bhakti 2014 –
2019. Sesuai Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor  :  G /
709 / B.II / HK / 2016 tanggal  19
Desember 2016 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Masa Jabatan 2014 – 2019 An. Hj. Winarti,SE.MH.

Surat
Keputusan Gubernur Lampung Nomor  :  G / 710 / B.II / HK / 2016 tanggal  19 Desember 2016 tentang Peresmian
Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang
Masa Jabatan 2014 – 2019 An. Hendriwansyah.
Surat
Keputusan Gubernur Lampung Nomor  :  G / 217 / B.01 / HK / 2017 Tanggal 28 April
2017 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulang
Bawang Masa Jabatan Tahun  2014 – 2019,
dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tulang Bawang  pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2017.
Sopi’i Gantikan Winarti Menjabat Ketua DPRD Tulang Bawang
Ketua DPRD
Sopi’i mengatakan, bahwa  atas Nama
Pimpinan dan Anggota DPRD Tulang Bawang mengucapkan terima kasih dan dedikasi
yang setinggi – tingginya kepada Hj. Winarti,SE.MH. dan Hendriwansyah atas pengabdian
dan   jasa – jasanya yang sangat berguna bagi
lembaga dan masyarakat Tulang Bawang.
“Tidak dapat
dipungkiri dan nyata, bahwa telah banyak prestasi dan subangsihnya bagi
pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Sai Bumi Nengah Nyappur. Semoga hal – hal
baik yang berhasil beliau torehkan akan kami pelihara dan teruskan dan yang
pasti akan tercatat dengan tinta emas sebagai bagian dari sejarah Kabupaten
Tulang Bawang,” katanya.
Harapannya, kedepan
pimpinan dan anggota DPRD dapat membawa lembaga tersebut menjadi lebih baik,
sebagai pengemban amanat rakyat yang aspirati dan mengawal jalannya
pembangunan.
“Kami
harapkan dukungan semua pihak, khususnya para Anggota Dewan yang terhormat dan
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Tulang Bawang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tulang
Bawang Ir. Hanan A Rozak.,MS, menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas
kepada anggota DPRD Tulang Bawang yang diambil sumpahnya, baik sebagai Ketua
dan Wakil Ketua DPRD maupun kader partai yang menjadi Anggota DPRD PAW.

“Saya selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang,
mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang
Bawang  yang dilantik. Dengan harapan, semoga dapat melaksanakan tugas
dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam memimpin
lembaga Legislatif di Kabupaten Tulang Bawang,” ucapnya.
Hanan mengatakan bahwa melalui agenda pengambilan sumpah dan janji serta PAW tersebut,
hubungan kerjasama dan kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif yang telah
tercipta selama ini dapat dilanjutkan, serta prestasi yang telah diraih bersama
dapat ditingkatkan.
“Kedepan, semua
ini diharapkan akan berdampak positif pada optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sekaligus guna mewujudkan
kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Tulang Bawang,” harap Bupati Hanan A
Rozak. (
ADV)




Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group