Daerah  

Tapal Batas Tulangbawang-Mesuji Masih Terus Menjadi Polemik

Tapal Batas Tulangbawang-Mesuji Masih Terus Menjadi Polemik

gentamerah.com

Tulangbawang- Tapal batas
tiga dusun di Kabupaten Tulangbawang, masih menjadi problematika dengan Kabupaten
Mesuji, sehingga perlu adanya penyelesaian secara tuntas, sehingga tidak
menjadi preseden buruk kedepannya.
Hal tersebut terungkap
pada diskusi publik problematika tapal batas wilayah di Ponpes Darussalam
Syafa’at, Kampung Moris Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang Provinsi
Lampung, Selasa (23/05/2017).
“Yang menjadi sengketa
tapal batas  dengan Kabupaten Mesuji, terutama
Kmapung Cahyo Randu Unit 5 dan banyak lagi masalah tapal batas kampung.
Karenanya diskusi tapal batas sering dilaksanakan, dalam rangka memberikan
pemahaman kepada masyarakat,” kata Hariyanto, Ketua GP Ansor Tulangbawang.
Acara tersebut dihadiri Yen
Dahren (Kaban Kesbangpol), AKP Riki Ganjar Gumilar (Kasat Intel Polres Tulangbawang),
Kapt. Inf. Agus Sutono (Pabung Kodim 0426/TB untuk Kabupaten Mesuji), Kompol
Togatorop (Kapolsek Banjar Agung), Hariyanto (Ketua GP Ansor Tulang Bawang),
Taufik (Ketua GP Ansor Cab Banjar Agung), Dedi Miske (Staf Kecamatan Banjar
Agung), Imam Syafrudin (Sekretaris DPC PAN) dan sekitar 100 orang peserta
Hariyanto mengungkapkan, kegiatan
yang diadakan GP Ansor di fokuskan di Ponpes, dengan alasan karena Ponpes
merupakan basis terbesar NU. “Pemuda adalah agen perubahan, karenanya dalam
setiap perubahan pemuda harus menjadi garda terdepan,” ujarnya.
AKP Riki Ganjar Gumilar, Kasat
Intel Polres Tulangbawang mengatakan, diskusi tapal batas seharusnya dibuka
oleh Pemerintahan Daerah. “Dalam polemik tapal batas, polisi memiliki peran,
selain memberi pelayanan juga melakukan penegakan hukum. Masalah tapal batas
terakhir adalah di Dusun Minak Jebi Kampung Bumi Dipasena Abadi Kecamatan
Rawajitu Timur,” katanya.
Riki Ganjar Gumilar,
meminta dalam hal konflik tapal batas, masyarakat, tokoh masyarakat dan ormas dapat
melaporkan permasalahan kepada aparat hukum. “Jangan menarik kesimpulan sendiri,
tapi laporkan kepada aparatur hukum dan pemerintah, agar cepat dalam melakukan
mediasi,” ujar dia.
Sementara itu, Yen Dahren,
Kaban Kesbangpol mengatakan Tulangbawang berdiri pada 20 Maret 1997 yang
merupakan pecahan dari Lampung Utara. Pada tahun 2008 Tulangbawang melahirkan
Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang Barat. “Proses pemekaran dianggap sangat
cepat, sehingga menyisakan brmasalahan khususnya tapal batas,” katanya.
Menurutnya, secara
prosedur pembentukan kabupaten seharusnya membahas dulu tapal batas kedua kabupaten,
namun saat pembentukan kabupaten baru, dianggap terbalik, karena berdiri dulu
Kabupatennya baru membahas luas wilayah.
“Permasalahan tapal batas
memiliki banyak sebab, namun yang paling sering adalah masalah sumber daya
alam. Untuk permasalahan tapal batas Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji, sudah
sampai tahap penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri,” kata Yen. 
Penulis : Effendi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group