Tulangbawang- Menyambut
arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub),
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang dan Jasa Raharja, melakukan
pengecekan kelayakan Angkutan Lebaran yang akan beroperasi di Kabupaten
tersebut.
angkutan lebaran itu, dilaksanakan selama tiga hari dari 6 sampai 8 Juni 2017.
Kabupaten Tulangbawang, Thuhir Alam mengatakan, dalam razia yang digelar
petugas gabungan, menertibkan kendaraan angkutan umum.
untuk menertibkan kendaraan selama tiga hari, terhitung mulai hari ini.
Kendaraan yang kami tertibkan adalah kendaraan tidak laik jalan. Misalnya,
lampu rem, kondisi ban, mesin, dan lain sebagainya,” katanya, Selasa
(6/6/2017), saat memantau razia angkutan umum di Terminal Menggala.
penertiban tersebut tidak melakukan penindakan, dan hanya memberikan himbauan.
“Tujuannya, untuk keselamatan pengendara dan penumpang mudik lebaran,” ujarnya.
AKP Adit. Menurutnya, mengatakan jajarannya berkoordinasi dengan Dishub Tulangbawang
terkait penindakan, terhadap surat kendaraan dan kendaraan over kapasitas.
fokus kepada penindakan kelengkapan kendaraan dan yang bermuatan over
kapasitas. Bentuk penindakannya berupa tilang dan mengimbau agar pengendaraan
untuk melengkapi surat kendaraan,” jelasnya.
Editor : Seno