DPRD Lampura Gelar Paripurna KUA-PPAS

DPRD Lampura Gelar Paripurna KUA-PPAS

gentamerah.com Lampung Utara— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang Paripurna, Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017, dengan Agenda Penyampaian Keterangan Bupati Lampung Utara, yang bertempat ruang sidang paripurna, Selasa (15/8/2017).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, H, Rahmat Hartono, didampingi Wakil Ketua.
Dihadiri Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH., diwakili Sekretaris Daerah Kabuparten Lampung Utara, Drs. Samsir, MM., Para Asisten Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Para Kepala OPD Kabupaten Lampung Utara, Para Camat dan Lurah se-Kabupaten Lampung Utara dan Anggota Dewan sebanyak 24 orang.
Dalam sambutannya, Sekda Samsir mengatakan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan,merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran2017.
Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 yang didasari KUA dan PPAS tentang Kebijakan Umum APBD,serta Rencana Program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, untuk setiap Urusan Wajib Pelayanan Dasar dan Urusan Penunjang Lainnya, dengan Proyeksi Pendapatan Daerah, SumberPembiayaan, dan PenggunaanPembiayaan, disertai asumsi yang mendasarinya, serta Plafon Anggaran Sementara untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Besar harapan kami rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) PPAS perubahan anggaran 2017 ini dapat dibahas bersama dengan badan anggaran DPRD guna penyempurnaan, serta dapat disetujui DPRD sesuai jadwal yang sudah ditetapkan” Kata Sekda.
Penulis : Andrian Volta
 Editor :Yana
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group