Baru Bebas, Pria Talangpadang Kembali Ditangkap Polisi

Baru Bebas, Pria Talangpadang Kembali Ditangkap Polisi

gentamerah.com Tanggamus – Ariansyah (26) warga Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabuapaten Tanggamus harus kembali menghirup udara tahanan Polsek Sumberejo, setelah petugas menjemputnya di gerbang Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kota Agung, Tanggamus Provinsi Lampung.
“Ariansyah merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus tahun 2016. Kami tangkap sesaat setelah bebas di pintu gerbang Lapas Way Gelang Kota Agung, hari ini Selasa (15/8/17) jam 09.00 WIB”, kata Kapolsek Sumberejo AKP M. Samsari, SH., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili di Polsek Sumberejo.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan Ariansyah ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-138/XII/2016/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Sumberejo tanggal 02 Desember 2016 dengan barang bukti sepeda motor honda beat warna merah muda B 6701 BYC. Pencurian tersebut dilaporkan korban Yanti (24) pada (31/11/17) jam 14.00 WIB saat korban menjemput anaknya pulang sekolah memarkirkan sepeda motor diteras rumahnya di Pekon Sidorejo Kec. Sumberejo Kab. Tanggamus, lalu korban masuk kerumah. tidak berapa lama saat hendak keluar rumah tetapi mendapati sepeda motor sudah raib dari tempat semula kemudian melaporkan kehilangan ke Polsek Sumberejo.
“Modus operandi tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura ngamen kerumah-rumah warga, jika ada kesempatan maka dia mencuri sepeda motor warga dan kabur. Diakui tersangka juga telah melakukan aksi yang sama di 20 TKP wilayah hukum Polsek Sumberejo dan Polsek Talang Padang”, jelas AKP Samsari.
Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Sumberejo, “untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara”, imbuhnya.
Melihat modus tersangka melakukan Curat dengan berpura-pura mengamen, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menaruh kendaraan serta mengunci rumah dengan baik jika ditinggalkan. “Kami himbau masyarakat lebih waspada apabila ada orang yang tidak dikenal dan lebih meningkatkan pengamanan kendaaraan dengan kunci ganda serta rumah yang ditinggalkan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan karena apabila ada kesempatan pencuri akan leluasa melakukan aksinya. Tetap berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan aparat pekon apabila ada orang baru diwilayahnya”, himbau AKP Samsari
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group