LSM-GMBI Persoalkan Penyimpangan Dana Desa Lepang Besar

LSM-GMBI Persoalkan Penyimpangan Dana Desa Lepang Besar

gentamerah.com Lampung Utara— Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Kabupaten Lampung Utara menggelar unjuk rasa terkait tentang dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di desa Lepang Besar, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara,  Orasi Tersebut berlangsung di dua lokasi, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD)  dan di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Selasa (15/08/2017).
Fajri dan Eko Selaku Koordinator Lapangan (Korlap)  Dalam orasinya menyampaikan  Berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun1998 tentang kemerdekaan mengeluarkan pendapat dimuka umum. Pasal 1 ayat 1 hak setiap warga untuk menyampaikan pikiran secara lisan maupun tertulis dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Perkenalkan kami LSM GMBI  yang mana kami sebagai lembaga sosial kontrol monitoring terhadap Pemerintah maupun swasta diwilayah kabupaten Lampung Utara, mendukung penuh pemerintah dan pusat dalam hal pembangunan khususnya yang terkait dengan fasilitas masyarakat luas,” ujarnya
Namun dalam hal ini lanjutnya kami ingin mempertanyakan tentang surat klarifikasi yang kami layangkan pada tanggal 26 Juli 2017 dengan surat no 08 / LSM-GMBI / DPD-LU/VII / 2017. Kedinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tentang pelaksanaan pembukaan badan jalan yang dilaksanakan Desa Lepang Besar, Kecamatan Abung Barat,Kabupaten Lampung Utara. pada tanggal 24 Desember 2015 yany lalu diduga banyak mark up, penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaanya.
“Alhamdulilah sampai saat ini belum ada respon atau balasan dari Dinas Pennberdaya Masyarakat Desa (DPMD) Maka dari pada itu kami LSM GMBI Distik Kabupaten Lampung Utara meminta penjelasan dari Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (DPMD) terkait masalah Desa Lepang Besar Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, dan kenapa? Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tidak membalas  surat klarifikasi yang kami layangkan, sehingga kami menduga Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pun, ikut menikmati hasil kecurangan kecurangan desa tersebut,” kata dia.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group