Editor : Seno
Anggota DPRD Waykanan Minta Aparat Terkait Tindak SPBU Gunungkatun
gentamerah.com |Waykanan- Anngota DPRD Waykanan Provinsi Lampung, meminta aparat terkait dan asosiasi SPBU menindak tegas pemilik sekaligus pengusaha SPBU AE29011 Gunungkatun, Waykanan, yang diduga telah membodohi konsumen, dengan menyamarkan merk BBM.
Sahdana, Anggota DPRD Waykanan mengatakan, cara yang dilakukan SPBU Gunungkatun tersebut telah melanggar aturan yang ada. “Saya yakin semua itu ada aturannya, karena ini sama dengan mencurangi konsumen. Contoh pasal dari migas yang pernah saya baca, dalam pasal 55 UU Migas No 22 Tahun 2001, menyatakan setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Jika ini ada kaitannya, maka saya minta pemerintah segera menerapkannya,” ujar dia.
Menurutnya, pemilik SPBU Gunungkatun dengan sengaja melakukan penipuan tersebut, untuk mencari keutungan yang berlipat. “Ini BBM yang dibutuhkan warga ekonomi lemah. Jadi jangan main-mainlah, staf atau pegawainya berani seperti itu jelas sekali ada perintah atasanya atau pemilik,” kata dia.
Politikus asal Partai berlambang kepala banteng gemuk tersebut, mengkahwatirkan jika tidak segera ditindak tegas akan berdampak buruk. “Ya kalau warga atau konsumen itu terus bersabar, lha kalau tidak. Apa tidak berbahaya, makanya aparat terkait harus segera bertindak. Yang saya heran, apa tidak ada pengawasan dari Aspermigas atau yang lainnya,” ujar dia.
Penulis : Baiki/Yoyon
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Waykanan, menggelar Rapat peripurna Istimewa penetapan Pasangan Calon bupati-wakil bupati terpilih
Tuntut agar di angkat menjadi Aparatur sipil negeri (ASN), Ratusan Guru Honorer Kabupaten Waykanan mengadakan aksi demontrasi
Api membakar sebuah rumah di Gang Hanura Kelurahan Pasar Banjit, Waykanan, Lampung, dan meludeskan isi rumah milik Junaidi
Gila, plasma sawit di Pakuanratu Kabupaten Waykanan jadi ajang pungutan liar (Pungli) untuk koperasi Karya Makmur (KM).
Diduga kesal, remaja asal Kampung Kedaton Kecamatan Kasui, Waykanan, Lampung ini tega menggorok leher rekan mancingnya.