gentamerah.com | Waykanan- Dalam menjalankan usaha perkoperasian,para pengurusnya memerlukan pengetahuan dalam pengelolaan modal dan pencarian terhadap penambahan modal usaha, guna pengembangan usaha koperasi. Sehingga diperlukan adanya pengetahuan yang baik dari pengurus koperasi, bagaimana mencari akses permodalan guna memperkuat usaha koperasi yang tengah dijalankan.
Hal itu diungkapkan Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya melalui Asisten II Kussarwono, pada acara penguatan Usaha Koperasi Kabupaten Waykanan, di aula PKK Waykanan, Sednin (01/07/2019). “Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian menyebutkan, bahwa pembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan seluruh rakyat. Oleh karena itu, untuk menuju industri 4.0 era digital, pemerintah mengemban tanggung jawab tersebut dan bertindak sebagai fasilitator dalam Pelaksanaan KegiatanPenguatan Usaha Koperasi Kabupaten Way Kanan Tahun 2019,” katanya.
Menurutnya, koperasi dapat menjadi kuat dan dapat dapat bersaing,sesuai dengan visi dan misi Waykanan maju dan berdaya saing, tepatnya pada misi kelima yaitu mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah menuju keunggulan kompetitif dan komparatif.
Kusarwono menjelaskan, Pelaku Koperasi adalah Penguruskoperasi merupakan tulang punggung motor penggerak dalam kehidupan perkoperasian, karena maju mundurnya suatu organisasi koperasi akan sangat bergantung kepada bagaimana pengelolaan usaha dari koperasi.
“Kami selaku pemerintah sebagai fasilitator bagi koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Waykanan, melalui Dinas Koperasi dan UKM mencoba mengundang pihak dari Bank BRI terkait akses permodalan yang dapat berguna bagi penguatan usaha koperasi yang ada di Kabupaten Waykanan,” ujarnya.