Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah |
gentemerah.com | Palangka Raya – Diduga melakukan pungutan liar terkait kenaikan kelas, oknum kepala sekolah di Palangkara Provinsi Kalimantan Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Palangkara. Akibat OTT tersebut Wakil Wali Kota Palangka Raya angkat bicara.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengatakan, kepsek tersebut akan dikenakan sanksi tegas. “Dengan adanya hal tersebut, tentunya ada sanksi yang akan diberikan kepada oknum kepala sekolah yang terduga melakukan perbuatan yang melanggar aturan itu. Kejadian ini menampar dunia pendidikan. Semoga saja kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” kata Umi Mastikah di Palangka Raya, Senin (01/07/2019).
Menurutnya, tindakan pungutan liar serta dugaan pelanggaran aturan lainnya di dunia pendidikan, menjadi perhatian serius Pemkot setempat. Melalui instansi terkait akan melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah, dalam rangka pencegahan tindakan melawan hukum.
Umi menjelaskan, Pembinaan yang akan dilakukan, nantinya juga untuk mendorong para guru untuk berinovasi dalam pengembangan kemajuan sekolah. Setiap penerimaan peserta didik baru serta kegiatan lainnya, akan terus di pantau guna menghindari terjadinya pungutan liar dan lainnya.
“Pembinaan secara internal akan kami galakkan, bahkan selalu akan kami ingatkan ketika ada penerimaan peserta didik baru serta kegiatan lain. Zaman sekarang sudah era transparansi kepada masyarakat dan tidak mudah ditutup-tutupi apabila ada pungli di dunia pendidikan,” katana.
Ketua Partai Demokrat Kota Palangka Raya itu menambahkan, perkara yang dilakukan oknum kepala sekolah di salah satu Jalan Temanggung Tilung tersebut memang sudah diserahkan ke Inspektorat Kota Palangka Raya penanganannya.
“Nanti dari hasil pemeriksaan akan ketahuan semuanya, apa yang sebenarnya dilakukan oknum kepala sekolah dan dua oknum guru di sekolah tersebut,” tambahnya.
Pihaknya juga sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya yang sudah melakukan penindakan tersebut. Kejadian itu menjadi bahan introspeksi diri bagi para abdi negara agar hal tersebut jangan sampai terulang. “Semoga dengan adanya kejadian ini, para guru, kepala sekolah serta aparatur sipil negara di daerah kita tidak melakukan hal-hal yang sifatnya merugikan masyarakat banyak,” demikian Umi. Sementara oknum kepala sekolah salah satu SMP Negeri di Palangka Raya berinisial SA yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang guru oleh tim Kejaksaan Negeri setempat, mengaku khilaf dan menyesal. (ANT/RED)