Tulanbawang, Lampung tidak transparan. Dengan alasan kesalahan teknik panitia
lelang Kadis PU setempat menggagalkan rekanan yang semula dijadikan pemenang
tender dan mendapatkan undangan tandatangan kontrak.
sudah dapat undangan untuk tandatangan kontrak, kok tiba-tiba dibatalkan. Nah yang
lebih mengejutkan lagi, ketika sayang datang ke dinas itu, karena memang dapat
undangan, kata salah satu staf Dinas PU yang menangani berkas lelang, katanya
pemenangnya sudah dialihkan. Nama ibu itu Rosita,” kata Hendri Sukri, pemilik CV.
Iqbal Mandiri, Jumat (11/10/2019).
proyek tersebut milik Kabupaten Tulangbawang (Tuba), namun proses lelangnya
diadakan di LPSE Propinsi Lampung. “Proyek yang tadinya saya menangkan itu
pekerjaan Pembangunan Jalan Kampung Gedung Bandar Rahayu Kecamatan Gedung Meneng,
dengan pagu dana senilai Rp750 Juta. Banyak keanehan yang terjadi,” ujarnya.
Mandiri telah bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pu dan Tata RuangTuba. “Saya
sudah bertemu dengan kadisnya, saya ditemani oleh rekan pers dari media Genta
Merah, dan saya sangat terkejut, karena kadis dengan enteng mengatakan kalau
ada kesalahan tehnis pihak panitia lelang, karena adanya kerancuan harga di
harga BBM Solar yang dipakai CV kami,”
kata dia.
ditawarkan CV. Iqbal Mandiri, harga
solar industri. “Kata kadisnya, harga BBM solar kita pakai harga solar
industri, dan kata kadis harus mengacu
ke harga BBM Solar bersubsidi,” katanya.
dinas setempat. “Kami punya rekaman pembicaraan Kadis PU Tata Ruangitu. Dia menyatakan
memang ada Konspirasi dengan beberapa Rekanan di Kabupaten Tulangbawang. Ini akan
kami bawa keranah hukum,” kata Hendri.
Penulis : Hendri Tuba
Editor : Yana