Daerah  

Dinas PU Tulangbawang Diduga Kongkaligkong Dengan Rekanan

Dinas PU Bina Marga Tulangbawang Diduga Kongkaligkong Dengan Rekanan

gentamerah.com // Tulangbawang- Diduga proses lelang proyek milik Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten
Tulanbawang, Lampung tidak transparan. Dengan alasan kesalahan teknik panitia
lelang Kadis PU setempat menggagalkan rekanan yang semula dijadikan pemenang
tender dan mendapatkan undangan tandatangan kontrak.

“Tender Pemerintah Kabupaten Tulangbawang ini sangat aneh bin ajaib. Saya
sudah dapat undangan untuk tandatangan kontrak, kok tiba-tiba dibatalkan. Nah yang
lebih mengejutkan lagi, ketika sayang datang ke dinas itu, karena memang dapat
undangan, kata salah satu staf Dinas PU yang menangani berkas lelang, katanya
pemenangnya sudah dialihkan. Nama ibu itu Rosita,” kata Hendri Sukri, pemilik CV.
Iqbal Mandiri, Jumat (11/10/2019).
Menurutnya, dari proses awal lelang sudah tidak transparan, kendati
proyek tersebut milik Kabupaten Tulangbawang (Tuba), namun proses lelangnya
diadakan di LPSE Propinsi Lampung. “Proyek yang tadinya saya menangkan itu
pekerjaan Pembangunan Jalan Kampung Gedung Bandar Rahayu Kecamatan Gedung Meneng,
dengan pagu dana senilai Rp750 Juta. Banyak keanehan yang terjadi,” ujarnya.
Untuk menelusuri hal tersebut, kata Hendri, sebagai pemilik CV. Iqbal
Mandiri telah bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pu dan Tata RuangTuba. “Saya
sudah bertemu dengan kadisnya, saya ditemani oleh rekan pers dari media Genta
Merah, dan saya sangat terkejut, karena kadis dengan enteng mengatakan kalau
ada kesalahan tehnis pihak panitia lelang, karena adanya kerancuan harga di
harga BBM Solar yang dipakai CV  kami,”
kata dia.
Hendri menjelaskan, dalam peneawaran tersebut, harga BBM Solar yang
ditawarkan CV. Iqbal Mandiri,  harga
solar industri. “Kata kadisnya, harga BBM solar kita pakai harga solar
industri, dan kata kadis  harus mengacu
ke harga BBM Solar bersubsidi,” katanya.
Dugaan konspirasi  dilakukan di
dinas setempat. “Kami punya rekaman pembicaraan Kadis PU Tata Ruangitu. Dia menyatakan
memang ada Konspirasi dengan beberapa Rekanan di Kabupaten Tulangbawang. Ini akan
kami bawa keranah hukum,” kata Hendri.



Penulis : Hendri Tuba
Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18