Terkait Hutang Rp11 M RSD Ryacudu, Sekda Lampura : Yang Minjam Harus Memgembalikan

Terkait Hutang Rp11 M RSD Ryacudu, Sekda Lampura : Yang Minjam Harus Memgembalikan

Gentamerah.com ||Lampung Utara – Hutang sebesar Rp. 11 Milyar yang dilakukan Rumah Sakit HM Ryacudu Kotabumi, harus dipertanggungjawabkan, siapapun yang terlibat dan memakai dana tersebut maka wajib mengembalikan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara (Lampura), Lekok saat hearing antara pengelola RSUD Ryacudu dengan Komisi IV DPRD Lampura, beberapa waktu lalu. Akibat hutang tersebut, kata Lekok berakibat sangat buruk karena tidak bisa ambil obat untuk.kebutuhan rumah sakit.

“ Direktur rumah sakit (Yang Baru, RED) dengan muka suram dan bahkan sempat meneteskan air mata, dia bilang  obat di lock, kalau bahasa Indonesia nya berarti di kunci. Tadinya saya berpikir ada obat yang digudang kunci dibawa lari, teryata bukan seperti itu, teryata  rumah sakit tidak bisa mengambil obat di perusahaan tertentu, karena ada hutang pejabat-pejabat yang rumah sakit terdahulu yang belum terselesaikan, jika kami berkesimpulan pada saat itu kita buat cat work kita potong masalahnya,” kata sekda.

Menurutnya, uang sebesar Rp. 11 milyar  harus kembali, jasa pelayanan kesehatan yang belum terbayarkan agar dibayarkan, kemudian obat-obatan yang tertunggak segera diselesaikan. Dan pada akhirnya rumah sakit, bisa berjalan normal.

“Kondisi saat ini artinya kita berimprovisasi dengan kemampuan yang ada, kita jalan aja dulu, jangan menghayalkan tepinya. Setelah nanti berhenti nanti kita bicarakan lebih lanjut apa yang harus kita lakukan untuk menghidupkan rumah sakit ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Lampung Utara,” kata Lekok.

Lekok meminta  Sri Haryati, direkturRSUD Ryacudu yang baru, beserta karyawan yang lain, titik nolnya berangkat dari nol kembali “Silahkan Bu Sri, dannkawan-kawan kedepan bisa berimprovisasi, sesuai dengan kemampuan  keuangan yang ada dirumah sakit. Ada uang di kas, untuk beli dulu obat, pendekatan adalah pendekatan secara prioritas, yang pertama tersedianya obat,” ujarnya.

Terkait hutang sebesar Rp. 11 milyar, ujar Sekda, saat ini diketaui bahwa kita RSU Ryacudu adalah badan layanan umum daerah ( BLUD) konsekwensinya keuangannya mencari sendiri dan belanja sendiri, kemudian dicatat dan dipertanggung jawabkan. 

“Yang berkaitan dengan hutang, inilah yang membuat jadi viral di masyarakat, dan ini berakibat berantai terhadap pelayanan rumah sakit kedepan. Tentu melalui badan pengawas, karna badan pengawas ini organisasi terpisah karena sekda tidak berkedudukan di badan pengawas. Ketua badan pengawas juga saya baru tahu hari ini yaitu asisten II, dan kadis kesehatan, serta kepala BKAD,” kata dia.

Baca Juga : Audit Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD Ryacudu, Inspektorat Lampura Minta Bantuan BPKP

Lekok juga merasa heran, seharusnya rumah sakit ada keuntungan bukan hutang. Dan dirinya meminta agar inspektorat segera melakukan audit internal, dengan sistem audit investigasi.

“Karena ada pertanyaan kok ada hutang sebesar Rp. 11 Milyar, dimana mana rumah sakit itu untung. Karna BLUD ini menjadi badan usaha semestinya untung kok ini ruhi, ini yang sedang didalami,” kata sekda. 

Ditengah jalan karna keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang di inspektorat, menyarankan dan meminta dibantu oleh BPKP kemudian kita sudah melayangkan surat kepada BPKP dan dari BPKP juga sudah bersedia, untuk membantu inspektorat untuk lakukan audit,” pungkasnya.

Penulis : Gian Paqih

Editor : Warseno

Tinggalkan Balasan