Gentamerah.com || Waykanan- Untuk melalukan pemutakhiran data pemilih, KPU Waykanan melaksanan rapat kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Aula KPU setempat, Senin (27/12/ 2021).
Rakor dihadiri Anggota Bawaslu, Sukindra, Sekretaris Dinas Dukcapil Syahrul Munir, Pasi Ops Kodim 0427 Lettu Fakhrudi, Kanit Politik Polres Way Kanan Aipda Apriadi, Perwakilan Partai Nasdem, Golkar, PKB, Demokrat, PDI Perjuangan dan PKS.
Ketua KPUD Waykanan, Refki Dharmawan mengatakan, KPU Waykanan terus berupaya melakukan perbaikan data pemilih berkelanjutan dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Kordinasi kita lakukan bersama Dukcapil dan KPU Provinsi Lampung sudah membuat suatu aplikasi, guna mempermudah masyarakat untuk melakukan cek data pemilih secara mandiri di HP android masing-masing, yaitu DPT KPU Lampung yang dapat di download di plyastore , selain itu apk DPT KPU Lampung juga dapat menerima laporan apabila memang data tersebut tidak ditemukan,” katanya.
Kadiv Data Informasi, I Gede Klipz Darmaja mengatakan, bahwa proses PDPB itu terlaksana karena dukungan dan sinergitas antar lembaga, stakeholder dan partai politik.
“KPU mengapresiasi sinergitas selama ini, terutama Partai Politik, terlebih hal ini menjadi kepentingan kita bersama menghadapi hajat demokrasi mendatang,” ujarnya.
PDPB Triwulan IV tahun 2021 menetapkan jumlah pemilih 320.565 dengan 54 pemilih baru, 1.797 TMS meninggal dan 492 TMS Ganda.
Secara total sejak bulan Januari hingga Desember 2021 KPU Waykanan telah memutakhirkan 526 pemilih baru, 2.021 TMS meninggal dan 989 TMS ganda, 310 pemilih pindah dan 4 bukan penduduk.
Anggota Bawaslu, Sukindra,S.H mengatakan, menghadiri Kegiatan PDPB merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, terkait perubahan data pemilih berkelanjutan yang selalu diperbaharui oleh KPU Way Kanan. “Haraoan kita, sosialisasi semakin digencarkan lagi sehingga masyarakat proaktif terhadap data dirinya,” kata dia.
Sekretaris Dukcapil, Syahrul Munir mengaku, Dinas Dukcapil siap bersenirgi dengan KPU Waykanan untuk menciptakan data pemilih yang akurat.
Dukcapil selalu berusaha melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Waynanan.
Munir juga menyampaikan permasalahan terbesar adalah terhadap penduduk rentan administrasi kependudukan, misalnya warga penghuni kawasan register, karena Dukcapil tidak bisa menerbitkan nomor induk kependudukan (NIK) kepada warga yang menempati kawasan hutan register.
Laporan : Baiki
Editor : Seno