Gian Paqih
Lampung Utara – Dalam sepekan, Divisi Propam Polda Lampung telah memeriksa 13 Oknum Kepolisian Polres Lampung Utara, terkait dugaan kriminalisasi dan juga pemerasan kasus Bimbingan Teknis (Bimtek) pratugas 202 Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 hingga mencapai Milyaran Rupiah.
“Ya mas, sudah 13 org yang di periksa. Saat ini masih dalam proses pendalaman dan pendalaman kepada terperiksa,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilla Astutik, saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya, Selasa (31/10/2033) malam.
Baca Juga : Sembilan Oknum Polisi Terancam Dipecat, Jika Terbukti Kriminalisasi Kadis PMD Lampura
Umi Fadilla tidak membantah, bahwa ketiga belas Oknum Polri itu berasal dari Polres Lampung Utara. “Betul,” kata dia.
Menurutnya, Oknum Polisi yang terperiksa itu, saat ini ada yang sudah kembali ke Polres dan ada juga yang masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung setempat.
“Sanksi yang di berikan akan di sesuaikan dengan tingkat pelanggaran,” pungkasnya. RED