Gian Paqih
Lampung Utara – Terkait Pengakuan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) kabupaten Lampung Utara yang di duga telah di peras Oknum Polisi, kasus dugaan Gratifikasi bimbingan teknis (Teknis) pra-tugas 202 kepala desa tahun 2022, akhirnya Polda Lampung memeriksa sejumlah Oknum Polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes, Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, jika oknum Polisi yang di duga telah melakukan pemerasan itu sudah di lakukan Pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Terkait dengan dugaan pemerasan oleh oknum Polri, Kabid Propam Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi. Untuk hasilnya seperti apa mohon tunggu,” katanya, saat di wawancarai melalui pesan WhatsApp pribadinya oleh media ini, Selasa (24/10/2023).
Saat di tanya berapa orang, Kabid Humas Polda Lampung itu belum bisa memberitahukan, karna masih menunggu pemeriksaannya.
Baca Juga : Sekda Lampura Bantah Terima Setoran Kadis DPMDT Lampura
Sementara, Mantan Kabid PMD Lampura, Ismirham Adi usai keluar dari Kejari Lampura kemarin sore meminta kepada seluruh media yang meliput untuk di viralkan terkait hal yang terjadi padanya.
“Kawan-kawan tolong di bantu, kawal terus. Allah itu ada, Allah itu ada, kawan-kawan tolong di viralkan, Allah itu ada dan keadilan itu pasti ada,” kata dia sambil di kawal petugas.
Editor : Sen’s