Sekda Dinyatakan Negativ Narkoba, Elemen Kirim Surat Terbuka

Sekda Dinyatakan Negativ Narkoba, Elemen Kirim Surat Terbuka
Lampung- Terkait adanya statemen  Kapolda Lampung, tentang tertangkapnya Sekda
Tanggamus Muklis Basri bersama anggota DPRD setempat, karena narkoba dan dinayatakan
Negative, mendapat reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat.
Pernyataan yang dirim melalui pesan elektronik ke redaksi gentamerah.com tentang Surat terbuka warga Lampung, atas nama Resmen
Kadafi, tentang penegakan hukum di Lampung yang tebang pilih.
Dalam surat yang ditujukan kepada
Presiden RI melalui Kapolri di Jakarta tersebut, elemen masayarakat tersebut
menyatakatan; Kami masyarakat lampung yang merupakan bagian salah satu dari
provinsi yang tergabung dalam sebuah negara indonesia menyatakan salam
persatuan dan salam KEADILAN.
Sehubungan dengan maraknya kejahatan
yang ada di provinsi Lampung maka kami meminta perhatian khusus bapak presiden
dan bapak kapolri agar penegakan hukum di provinsi lampung tidak ada tebang
pilih tumpul ke atas tajam ke bawah,sehubungan dengan sengketa tanah,narkoba,asusila,curas,korupsi,dan
banyak pidana murni yang memang layak untuk penindakan dan penegakan hukum
secara profesional tanpa menggantung status dalam suatu perkara dan bahkan
lenyap dimakan rayap.
Kami masyarakat lampung meminta bapak
kapolri melakukan inspeksi dan monitor perkara yang terjadi di lampung,kami
butuh kapolda yang keberadaan nya dapat menegakkan keadilan bukan membuat
masyarakat ketakutan dan meresahkan perasaan kami tentang matinya keadilan di
bumi lampung.
Proses hukum para aparatur negara
yang narkoba jangan semua muanya mau di rehabilitasi gimana mau bersih dari
narkoba kalau pengguna dan pengedar malah bebas berkeliaran hampir merata
narkoba di konsumsi dari rakyat yang meniru para pejabat dari tingkat bawah
sampai petinggi.
Kami butuh kapolres yang berani
menegakkan keadilan dan memproses laporan masyarakat tentang para kelompok
masyarakat yang hobi menyerobot lahan masyarakat dan ini harus penegakan hukum
bukan damai dan di 86 kan oleh oknum.
Kami butuh penyidik yang tidak  bisa di intervensi oleh para penguasa dan
pemodal demi mengancam masyarakat.Kami butuh reformasi birokrasi di tubuh
kepolisian polda lampung.
TEGAKKAN KEADILAN WALAU LANGIT AKAN
RUNTUH
Demikian harapan kami sampaikan
kepada bapak presiden dan bapak kapolri yang terhormat.
Dengar suara hati masyarakat lampung
adalah mendengar ketidak adilan di negeri ini.

Gindha Ansory Wayka, juga menegaskan sudah
berulang kali kasus Narkoba oleh pejabat di Lampung, selalu lepas dari jeratan
hukum, dengan  dalih pemakai dan
rehabilitas. Ini pasal sengaja dibuat untuk berlindung atau memang kepolisian
lampung yg tdk punya komitmen untuk membrantas narkoba ????.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group