gentamerah.com | Bogor- Terkait OTT terhadap ED, Kepala Desa Hambalang, Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, tidak bernyali komentar pemberian sanksi tegas.
Tidak adanya ketegasan tersebut terlihat saat ditanya terkait sanksi yang akan diberikan, Kadis DPMD Bogor, Deni Ardiyana mengungkapkan masih harus dilihat dan diselidiki lebih dalam, dengan alasan persoalannya belum jelas.
“Nanti dilihat dulu, bagaimana kasusnya. Kalau dia korupsi, itu tidak dilihat berapa tuntutan hukumannya, tetapi diberhentikan sementara. Seperti Desa Sukaharja Kecamatan Ciomas dan Banjarwaru Kecamatan Ciawi,” ungkapnya.
Kadis DPMD menjelaskan, jika terbukti dan masuk ranah pengadilan,dan memiliki hukum yang pasti, maka akan ada dua opsi diberhentikan atau direhabilitasi (hukuman sementara).
“Namun kalau untuk pidana, itu bergantung kepada tuntutan hukumannya. Kalau misalkan dia dituduh kasus perkara yang tuntutan hukumannya dibawah lima tahun, dia tidak diberhentikan sementara. Tapi kalau diatas lima tahun dia diberhentikan sementara. Ada dua perbedaan pidana. Misalnya korupsi dengan makar. Itu tidak dilihat tuntutan hukumannya, melainkan dari kesalahan yang diperbuat. Untuk kasus ini (Kades Hambalang) kita tunggu informasi lebih lanjutnya,” kata Deni.
Deni juga mengaku belum mendapatkan laporan secara resemi tentang penangkapan Kades Hambalang tersebut.
“Belum ada laporan resmi baru ada laporan lisan saja. Sekarang lagi di cek di kecamatan terkait informasi ini. Dan saya sudah telepon camat untuk memberikan kebenaran informasi ini,” ujar Deni.
Weh, enak ya jangan anggota DPR, yang penting dah jabat dapat kursi, walau hanya duduk, diam, tidur, tetap di gaji, dan pansiun masih dapat seumur hidup pula
Pemerintah Kabupaten Mesuji raih Predikat B dalam evaluasi nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam sebuah acara penghargaan
Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution S.I. P, yang baru saja dilantik sebagai Gubernur Riau pada 27 November lalu, justru menampilkan genre yang berbeda
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution SIP sebagai Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada pukul 10.15 WIB.