Dana Alokasi Umum Mesuji Menurun Hingga Rp3,93 Miliar

Dana Alokasi Umum Mesuji Menurun Hingga Rp3,93 Miliar

gentamerah.com | Mesuji –  Bupati Mesuji Provinsi Lampung menyampaikan nota pengantar Keuangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Mesuji, Tahun Anggaran 2017.
Khamami, Bupati Mesuji menyampaiakn laporan tersebut pada Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD setempat, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Penyampaian KUPA-PPASP Tahun Anggaran 2017, di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Kamis (07/09/2017) dan dihadiri oleh 21 anggota dari 35 anggota dewan.
Bupati Khamami mengatakan, bahwa kebijakan Pendapatan Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp.744.983.638.927,- naik sebesar Rp.1.103.398.777,- atau 0,15% dari APBD murni. Kenaikan ini disebabkan naiknya perolehan Retribusi Pelayanan Kesehatan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
Sedangkan kebijakan Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp.774.646.231.632,26 naik sebesar Rp.9.131.909.382,26 atau 1,19% dari APBD murni. Pembiayaan Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sementara sebesar Rp.29.662.592.705,26.
Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016, tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, Pemkab Mesuji mengalami perubahan kebijakan pendapatan yang bersumber dari APBN Tahun 2017, diantaranya menurunnya jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya sebesar Rp.448.282.207.000,00,- menjadi Rp.444.344.769.000,- atau berkurang sebesar Rp.3.937.438.000,-.
“Saya mohon agar dokumen KUPA-PPASP Tahun Anggaran 2017 ini dapat segera dibahas bersama sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada, sehingga dapat disetujui bersama dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur untuk mendapat evaluasi. Saya menyadari bahwa dalam pembahasan akan selalu dinamis, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi mutakhir saat ini. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat, demi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat,” terangnya.
Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group