Wacana Revisi UU ASN, Honorer K2 Way Kanan Minta Diprioritaskan Jadi PNS

gentamerah.comWaykanan- Wacana adanya  revisi Undang Undang aparatur sipil Negara  (ASN), disambut gembira oleh  Para tenaga Honorer yang tergabung dalam Forum FHK2I di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung.
Revisi yang seyogyanya akan dilakukan para wakil rakyat di gedung  DPR-RI tersebut  guna mengakomodir  banyaknya tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun di Indonesia,  menuntut untuk diangkat secara ototmatis menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua FHK2I Kabupaten Waykanan, Agusyati S.Pd.I, pada Releasenya yang dikirim  ke Redaksi gentamerah.com, beberapa hari lalu, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR-RI, FHK2I, Kemenpan RB dan BKN, Kamis (07/12/2017).
“Yang pasti, dalam pertemuan itu, untuk mengakomodir semua honorer yang namanya telah masuk dalam Database sebagai Tenaga Honorer Kategori 2 (K2). Dan  sudah terbukti dan teruji serta terlibat langsung, mau mendedikasikan dirinya untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Menurutnya, dalam pengabdian tersebut  seorang guru maupun tenaga Teknis lainnya, digaji jauh dari Upah Minimum Regional (UMR) , namun,  semangatnya  tidak kendur untuk terus mengabdi, dengan harapan kelak diangkat menjadi seorang ASN,” ujarnya
Agusyati, mengungkapkan  FHK2I Kabupaten Waykanan meminta kepada Menpan RB dan BKN untuk memperhatikan nasib para tenaga Honorer K2 , khsusunya yang  telah masuk dalam Database sebagai Honorer K2,  untuk diangkat menjadi PNS secara Otomatis.
“Kami yang tergabung dalam K2 dan sudah masuk dalam Database ini, juga tidak mempermaslahkan keinginan pemerintah untuk mengangkat Tenaga PNS yang baru,  silahkan saja, akan tetapi kami juga minta tolong selesaikan dulu Honorer K2 , untuk diangkat menjadi PNS.  Jika memang masih kurang kuotanya silahkan rekrut yang baru,” kata dia.
Penulis : Rill
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18