gentamerah.com|Waykanan- Kepala sekolah dasar swasta (SDS) Sluai Rebangtangkas Kabupaten Waykanan, Lampung diduga raup dana bantuan sekolah (BOS) dengan tidak melibatkan komite sekolah, stanpel dan tandatangan komite diduga dipalsukan.
Dari beberapa pengakuan wali murid, sekolah tersebut meminta iuran guna rehap sekolah, tetapi hingga saat ini dana tersebut tidak direalisasikan. Terkait iuran tersebut, Kepsek SDS Sluai, Kamsuri megakui pungutan sebesar Rp250 ribu itu merupakan kesepakatan walimurid bersama komite sekolah.
“Itu hasil musyawarah komite sekolah dan wali murid. Kegunaan dana itu untuk membayar kesejahtraan guru yang kerja disekolah ini, kalau masalah dana BOS itu untuk kegiatan O2SN, biaya buku dan lain lain, saya juga lupa rincian anggaran dana BOS,” ujarnya.
Sementara itu, ketua komite sekolah setempat, Sukijan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pencairan maupun penanganan dana BOS. “Cap tidak ada sama saya, apalagi tandatangan, saya tidak tahu semasekali, dan tidak pernah tandatangan. Apa lagilagi yang namanya dana bos, bener bener saya tidak tahu,” ujarnya.
Terkait, sumbangan wali murid, Sukijan dengan tegas mengetahui permasalahan tersebut. “Kalau itu saya tahu, karena hasil rapat. Kegunaan duit tersebut, Rp200 ribu buat tunjangan guru, Rp50 ribu untuk rehap sekolah. Tapi sampai sekarang, yang namanya rehap enggk ada, jadi kemana dana-dana itu, saya sendiri tidak tahu,” ujarnya.
Diakuinya, selama ini yang diangkat jadi bendahara sekolah adalah istri kapsek (Kamsuri). “Ya gimana bendahara istrinya, guru anaknya. Jadi sekolah itu dikelola orang sekeluarga. Makanya saya selaku komite tidak difungsikan,” kata dia.