Gelar Paripurna, DPRD Waykanan Usulkan Ayu Asalasiyah Jadi Bupati Definitif

Waykanan – DPRD Waykanan gelar Paripurna Usulan Pengganti Bupati Waykanan Periode 2025-2030Waykanan. Hal tersebut di lakukan karena Bupati Waykanan, Ali Rahman meninggal dunia, usai di lantik 18 hari, di ruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (19/03/2025).

Dalam paripurna tersebut, DPRD Waykanan juga gelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Waykanan Periode 2025-2030, dan usulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi  Bupati Waykanan sisa masa jabatan 2025-2030.

Ketua DPRD Waykanan, Rial Kalbadi mengusulkan Wakil Bupati Waykanan, Ayu Asalasiyah menjadi Bupati Definitip menggantikan Ali Rahman yang meninggal dunia pada 10 Maret 2025 yang lalu.

“Sesuai mekanisme dan aturan Undang Undang yang ada, DPRD akan mengusulkan Wakil Bupati/ Plt Bupati Ayu Asalasiyah sebagai pengganti Bupati Waykanan Ali Rahman untuk sisa jabatan 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur Lampung,” katanya.

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung  singkat tersebut selain di hadiri 3 unsur pimpinan beserta 21 anggota, serta unsur Forkopimda.

 

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group