Pengundian Nomor Urut, Kadapi-Cik Raden Nomor 1

Oplus_2

Waykanan – Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Waykanan, Resmen Kadapi-Cik Raden mendapatkan nomor urut 1, pada pengambilan nomor urut Cabup-Wabup Waykanan, yang diselenggarakan KPUD setempat, di halaman kantor KPU, Senin (23/09/2024).

Rapat pleno KPU Waykanan Pengundian tersebut di buka Ketua KPU Waykanan, Rifky Darmawan.

Sebelumnya kedua Paslon mengambil nomor untuk mentukan siapa Paslon yang ambil nomor urut Paslon pertama kali.

Paslon Ali Rahman-Ayu yang mendapatkan urutan pertama untuk ambil nomor urut cabup-cawabup pertama kali. Kemudian Paslon Kadapi-Cik Raden.

Nomor urut Paslon dibuka secara bersamaan, dilakukan Calonbup, Kadapi dan Ali Rahman. Saat pembukaan nomor urut tersebut, Paslon Kadapi-Cik Raden, mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Ali Rahman-Ayu, mendapatkan nomor urut 2.

Riuh teriakan dari masing-masing pendukung, mengerikan nomor urut Paslon masing-masing.

Remen Kadapi yang diberikan kesempatan memberikan sambutan mengatakan, bahwa semua program yang diusung semua calon baik semua.

“Kita sama-sama berharap agar lahir pemimpin baru di Kabupaten Waykanan ini, yang akan bisa membawa Waykanan lebih maju lagi. Terimakasih kepada pemimpin-pemimpin sebelumnya yang sudah tidak menjabat maupun yang sampai saat ini masih menjabat,” katanya.

Kadapi berharap doa bersama agar pemilihan pemimpin di Waykanan tersebut berjalan dengan baik, dan dilaksanakan dengan adil.

“Kita berharap semua warga Waykanan ini sehat selalu dan panjang umurnya. Kita doakan juga agar warga Waykanan riang gembira. Mudahan-mudahan pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan sejuk, damai. Karena ini adalah pestanya rakyat,” ujarnya .

Setelah Paslon Kadapi-Cik Raden memberikan sambutan, Ketua KPU Waykanan, Rifky Darmawan juga memberikan kesempatan Paslon Ali Rahman-Ayu, memberikan sambutan.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18