Videonya Sempat Viral, Camat Buay Bahuga Lapor ke Mapolres Waykanan

Videonya Sempat Viral, Camat Buay Bahuga Lapor ke Mapolres Waykanan
Caption : Camat Buay Bahuga, Edi Almasyah, usai laporan ke Propam Polres Waykanan, Kamis (18/07/2024)

Waykanan – Videonya sempat viral dan merasa resah dengan kejadian tersebut, Camat Buay Bahuga Kabupaten Waykanan membuat laporan ke Mapolres Waykanan.

Laporan Camat Buway Bahuga ke Mapolres itu, di tandai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor STPL/1/VII/2024/Sipropam.

“Saya merasa terancam. Dia datang dengan Arogan membawa sebuah Palu. Saya merasa tak di pandang dan di rendahkan di tempat saya. Jadi hari ini saya buat laporan ke Propam Polres Way Kanan, supaya dia (R) di proses hukum di institusinya,” ujar Camat Buay Bahuga, Edi Alamsyah, usai membuat laporan di Mapolres Waykanan, Kamis (18/07/2024).

Adi mengakui, pelepasan banner Salah Satu Bakal Calon tersebut memang di lakukannya. Karena terpasang di tempat Fasilitas Umum (Fasum).

Baca Juga : Diduga Camat Buay Bahuga Arogan, Lecehkan Seorang Wanita

“Iya memang saya yang melepas. Karena itu Fasilitas Umum. Semua ada aturannya, Bukan karena saya Alergi dengan Banner Bacabup tertentu. Saya tegaskan juga bukan hanya Bakal Calon tertentu semua Bakal Calon tidak di perkenankan memasang Baliho atau Banner di tempat Fasilitas umum,” ujarnya.

Diakuinya, bahwa selaku camat, tidak ada keberpihakan terhadap salah satu Bakal Calon. Siapapun Bakal Calon tidak boleh sembarangan memasang alat peraga di tempat Fasilitas Umum.

“Inikan belum ada Penetapan dari KPU. Saya rasa kami dari Pemerintahan juga berhak untuk menertibkan. Kecuali kalau sudah Penetapan, mungkin sudah masuk ke Ranah Bawaslu untuk menertibkan,” jelasnya.

Di ketahui, camat Buay Bahuga yang cekcok dengan seorang wanita, Video sempat viral. Bahkan dalam video itu,  Edi Alamsyah sempat adu mulut dengan suami Dewi, yang ternyata di ketahui adalah Anggota Polri yang bertugas di Wilayah Polres Waykanan.

Video Viral tersebut, lantas mendapat tanggapan bebagai pihak. Bahkan dari beberapa komen terlihat ada yang pro dan kontra.

Kejadian itu berawal saat Camat Buay Bahuga melepaskan Banner salah satu Bakal Calon Bupati yang terpasang di Fasilitas Umum (Gardu Poskamling) di Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buway Bahuga.

Setelah pelepasan Banner itu, keesokan harinya,  Dewi, warga Kampung Bumi Harjo yang mengaku memasang Banner itu Bersama rekannya, mendatangi Camat Buway Bahuga di Rumah dinasnya yang berdekatan dengan Halaman Kantor Camat Buway Bahuga.

Terjadi cekcok antar keduanya, dan beberapa saat datang RJ suami Dewi, karena dihubungi istrinya. Tak pelak, suami dan camat itu cekcok juga, karena kepada Dewi Camat Buay Bahuga menuduh keduanya kumpul kebo.

Menanggapi hal itu, Kapolres Waykanan, AKBP Pratomo Widodo membenarkan jika Propam Polres setempat, telah menerima Laporan dari Camat Buay Bahuga, terkait dengan Anggotanya yang diduga berselisih paham dengan Camat tersebut.

“Kami membenarkan bahwa sudah ada Laporan Camat ke SiPropam Polres Way Kanan. Saat ini Permasalahan masih di tangani. Masih proses dan kita dalami. Apabila Anggota itu salah, kita akan tindak lanjuti. Prosesnya juga membutuhkan waktu, oleh karena itu, kita tunggu saja info berikutnya,” kata Kapolres.

Pratomo Widodo menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Waykanan, agar saling menjaga kondusifitas di tengah tengah masyarakat menjelang Pelaksanaan Pilkada Waykanan 2024.

“Saya menghimbau agar semua pihak dapat sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kita harus saling menghormati dan menjaga kondusifitas, saling menahan diri jika ada perselisihan,” himbaunya.

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18