24 Jam Melarikan Diri ke Oku, Pria Diduga Bacok Rekan Kerjanya di Gelandang Polisi

24 Jam Melarikan Diri ke Oku, Pria Diduga Bacok Rekan Kerjanya di Gelandang Polisi

Waykanan – Pria yang diduga melakukan pembacokan terhadap teman sekerjanya, akhirnya dibekuk polisi dalam waktu 24 jam.

Ap (28), Warga Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Dd (31), yang juga Warga Warga Kelurahan Blambangan Umpu, dan akibatnya korban meninggal dunia, karena mengalami luka berat.

Keduanya merupakan pekerja penyadap getah karet milik Usman, Warga Kelurahan Blambangan Umpu. Ap dan Dd, tinggal satu mess milik majikannya tersebut.

Kapolres Waykanan, AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim, AKP Mangara Panjaitan mengatakan, korban meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di RS Zapa Waykanan.

Dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Waykanan, untuk ditindak lanjuti.

Menurutnya, sore itu, Sabtu (24/08/2024) sekitar pukul 17.30 WIB, Jamil, adik korban dan orang tua korban mendapatkan kabar via telepon selulernya dari E,  memberitahukan Ap dan Dd sedang bertengkar.

“E meminta Jamil dan orang tua Dd meminta datang kerumah korban. Karena ada pertengkaran,” kata Panjaitan.

Baca Juga : Terbakar Cemburu, Seorang Pria di Blambangnumpu Bacok Selingkuhan Istrinya

Tak beberapa lama, E Kembali menghubungi Jamil, bahwa Dd diduga telah dibacok oleh Ap. Mendaptkan informasi tersebut, Jamil dan orang tua korban datang kerumah Dd.

“Sampai dikediaman Dd, ternyata Jamil melihat korban sudah tergeletak dan bersimbah darah. Karena mengalami luka pada kepala dan bagian tubuh yang lain,” ujarnya.

Melihat korban bersimbah darah, Jamil Bersama warga sekitar, langsung membawa korban menuju ke Puskesmas Blambangan Umpu dan langsung di rujuk Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Waykanan.

Pada kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan luka robek di bagian kedua tangan korban.

Namun setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit Zapa, Minggu (25/08/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Waykanan Bersama Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu, kurang dari 24jam, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ap(28) di Desa Sukacinta Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Informasi yang didapat media ini, pembacokan tersebut diduga akibat Ap terbakar api cemburu karena Dd berselingkuh dengan Istri pelaku.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group