Lampung Utara – Tidak Terima ibu kandungnya digoda orang lain, lelaki yang berstatus kakak beradik ini harus berurusan dengan polisi.
DM dan HAS, warga Sindang Sari, Kotabumi, Lampung Utara diduga kesal karena ibu mereka digoda Tamroni (64), warga setempat.
Tersulut amarah, pada Senin (29/07/24), saat Tamroni mengendarai sepeda motor dan melintas di jalan KH. Mansyur, DM tiba-tiba memanggil korban.
Saat keduanya terlibat adu mulut, DM mencabut sebilah senjata tajam dan menusukannya secara membabi buta ketubuh korban.
Berselang beberapa menit pada kejadian tersebut, HAS, Kakak Kandung DM, datang dan ikut membantu menganiaya korban, dengan memegang tangan korban, lalu mendorong keras ke dinding dan memukul serta menendang korban.
“Untuk motif sementara, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak terima korban menggoda ibu kandung pelaku,” kata Kapolsek Kotabumi Kota, Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si, Rabu (31/07/2024).
Setelah melihat korbanya tergelatak tak berdaya, kedua pelaku langsung kabur.
Atas kejadian itu, keluarga korban melapor ke Mapolsek Kotabumi Kota, dan hanya beberapa jam usai mendapatkan laporan, petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Ipda Lucy Atmaja, S.H., M.H, menagkap kedua pelaku.
Kedua pelaku dan barang bukti, kemudian diamankan di Polsek Kotabumi Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana,” tegasnya