Ilustrasi |
Pesawaran- Setelah diterpa penggunaan narkoba, kini DPRD Pesawaran Lampung,
kembali dihebohkan dengan munculnya dugaan penganiayaan kepada seorang pemandu
lagu (PL). Dua gadis PL, sebuah tempat
Karaoke yang berada di Kabupaten Pringsewu; Nita Syefira (19) dan Qorinata
Paramita (19), mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pesawaran untuk melaporkan
kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pesawaran
dari fraksi partai Gerindra, BM.
Dalam laporannya, Nita (sapaan
akrabnya) mengatakan awalnya BM bersama lima temannya datang dan mengajak untuk
menemani mereka karaoke sambil menenggak minuman beralkohol.
lima temannya, masuk room lalu mengajak saya dan Qori untuk menemaninya
bernyanyi serta memberi uang Rp200 ribu,” ungkapnya, Jum’at (13/01/2017).
dan temannya juga turut memesan minuman beralkohol serta berupaya mencekoki
dirinya agar mabuk.”Mereka juga pesan minuman bir dan vigour, lalu BM
ngomong jangan minta uang dengan temannya, disitu mereka paksa kami untuk terus
minum hingga kami agak mabuk,” sambungnya.
Desa Palas Bangunan, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan itu, setelah dirinya
sudah merasa sedikit mabuk itulah, BM bersama rekannya memaksa untuk melakukan
hubungan intim.
saya pergi ke kamar mandi, disitulah saya dipaksa ML, tapi saya
menolaknya,” katanya.
intimnya ditolak, BM dan rekannya langsung melakukan penganiayaan terhadap
dirinya.
“Mungkin karena mereka kesal,
karena ajakan ML-nya saya tolak, tangan saya lalu dipegang kuat sampai memar
dan menyundut lengan saya pakai rokok hingga tiga kali serta menggigit punggung
sebelah kiri dan paha atas sebelah kanan saya,” tandasnya.
Editor : Seno