Berulah Lagi, RSUD A. Yani Kota Metro Kenakan Biaya Pasien KIS

Berulah Lagi, RSUD A. Yani Kota Metro Kenakan Biaya Pasien KIS



gentamerah.com Metro – Setelah sebelumnya mengusuir pasiennya, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Yani Kota Metro Provinsi Lampung ,  kembali berulah dalam bidang pelayanan.  Pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menjalani perawatan masih dikenakan biaya dalam pengobatannya.

NP, pasien pemegang KIS, Warga Kelurahan Yosorejo Metro Timur, menuturkan pada hari Kamis (24/8/2017) malam, dirinya didampingi keluarga mendatangi RSUD A. Yani Metro untuk berobat, terkait keluhan rasa sakit di jantung.


Baca Juga : 

Luar Biasa…Dokter Spesialis RSUD A.Yani Kota Metro Usir Pasien Askes


Setelah mendapatkan pelayanan, petugas rumash sakit setempat mengharuskan dirawat inap, dan tidak diperbolehkan rawat jalan. Namun, disisi lain, petugas mengatakan kamar pasien penuh, akhirnya dengan cepat dirinya bersama keluarga langsung mendatangi RS Mardi Waluyo Metro untuk dilakukan perawatan.
“Kami sekeluarga sangat heran, karena sewaktu hendak meninggalkan RSUD A. Yani,  kami diwajibkan membayar biaya pengobatan sesuai apa yang tercantum di kwitansi pemberian petugas, setau kami apabila berobat dengan menggunakan kartu KIS, otomatis tidak di pungut biaya, itukan semua sudah di tanggung oleh pemerintah,” bebernya saat di temui dikediamannya, Jum’at (25/8/2017).
Pasien tersebut mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD A.Yani Kota Metro, terlebih lagi tentang pembayaran tersebut. “Kami sekeluarga kecewa, bukan masalah nominal uangnya. Jadi, apa gunanya saya mempunyai Kartu Indonesia Sehat  ini, jika berobat saja masih di suruh bayar,” ketusnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD A. Yani Metro, Erla Andriyati saat dikonfirmasi oleh perwakilan dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Metro, terkait permasalahan tersebut sedang tidak ditempat.
“Ibu nggak ada, sedang melakukan tugas luar,” tutur Security RSUD A. Yani Metro.
Penulis : Decky A
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group